ASTAGA! Ada Dugaan Markup Perjalanan Dinas SKPD Boltim, Hasil Temuan BPK

0
126

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM –– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, menemukan markup harga hotel dan tiket di
SKPD Boltim.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Meike Mamahit, hasil temuan BPK di SKPD Boltim menyebutkan ada ratusan juta biaya perjalanan dinas yang ditemukan dimarkup mulai dari hotel maupun harga tiket.

Kata Meike, hasil temuan itu berdasarkan belanja 2018 di Pemeritah Kabupaten Boltim.Temuan BPK untuk perjalanan dinas di Boltim sebesar Rp101 juta, namun sudah disetor hampir 75 persen.

Lanjut dia, masih ada sekitar Rp 20 juta – Rp 30 juta yang masih belum dilunasi. Rencananya, akan di-deadline hingga 7 Desember 2018 Jika SKPD tidak segera melunasi, maka hal itu akan mempengaruhi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK,”Ujar Mieke Mamahit

Ia menambahkan,selain perjalanan dinas, ada pula temuan dari BPK yakni pembangunan fisik dari pihak ketiga, baik keterlambatan kerja maupun kekurangan
“volume Keterlambatan kerja Rp100 juta lebih, kekurangan volume Rp 40 juta rupiah,
Ia menambahkan, hasil temuan ini sudah diserahkan langsung oleh BPK kepada
Sekretaris Daerah,”tambah Meike.

Sementara itu,Sekda Boltim Muhammad Assagaf mengatakan, temuan langsung itu ditindaklanjuti oleh Pemkab Boltim.
“Boltim Saya langsung perintakan SKPD dan pihak ketiga untuk segera melunasi temuan
Ke depan, pimpinan SKPD harus memperhatikan temuan ini, agar tidak
diulangi lagi Sebab, Boltim masuk level 3 peningkatan kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah (PK-Apip). Jadi pemeriksaan lebih ketat,” ujar Assagaf.

 

Peliput : AA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.