ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kotamobagu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kotamobagu (RKPD) tahun 2021 secara virtual, Rabu, (22/04/2020).
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RKPD merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang RPJPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang tentunya disusun dengan berpedoman pda rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Walikota.
Menurutnya, Musrenbang memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam rangka untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu.
“Sebab melalui pelaksanaan Musrenbang maka pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka untuk penyempurnaan RKPD Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Tema pembangunan di Kotamobagu yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang adalah meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan data dan informasi.
Tahun 2021 adalah tahun ke 3 tahap pencapaian visi dan misi Kotamobagu dimasa kepemimpinan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan. Untuk itu penyusunan terhadap program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang harus sesuai dengan upaya pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Kotamobagu.
Walikota juga menyampaikan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah sekaligus juga mencermati berbagai perkembangan ekonomi nasional.
“Laksanakan singkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan dengan baik yaitu melalui intergrasi hasil dari pelaksanaan musrenbang ke dalam program kerja dari setiap organisasi perangkat daerah, laksanakan dengan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir dari perencanaan jangka menengah daerah,” harapnya.
Dalam Musrenbang Tingkat Kotamobagu, Walikota berharap kepada seluruh pemangku kepetingan agar daat memperhatikan dengan seksama arah kebijakan, program kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah, sekaligus dapat memberikan usulan kegiatan mengingat sangat penting dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh OPD Kotamobagu agar memperhatikan aspek pemerataan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam dokumen RPJMD Kotamobagu tahun 2018-2023, serta diharapkan agar seluruh proses perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan data dan target pencapaian indikator teknis dari masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam acara Musrebang melalui Video Conference diikuti oleh 58 partisipan antara lain Forkompinda, DPRD Kotamobagu, Jajaran SKPD, Tokoh Budaya, Tokoh Agama dan Forum Anak.
Neno Karlina