TNews, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menaikan status tanggap darurat bencana wabah penyakit Virus Corona atau COVID-19. Kenaikan status dari siaga menjadi tanggap darurat ini diberlakukan karena jumlah warga yang terpapar virus ini bertambah.
“Ya, Pemerintah Daerah menaikan status siaga menjadi tanggap darurat Virus Covid-19,” ujar Kepala Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmut Victor Nanlesy, kepada Totabuan News Selasa (12/05/2020).
Disampaikan Nanlesy, kenaikan status dari siaga menjadi tanggap darurat tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan Bupati Bolmut.
“SK penetapan sudah ada dan tinggal ditanda tangani Bapak Bupati Bolmut ,”ungkap Nanlesy.
Status ini tanggap darurat ini lanjut Nanlesy, berlaku selama 28 hari mulai 29 April 2020 sampai 27 Mei 2020, sejak adanya pasien positif corona. “Semua ini Pemerintah lakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Mari kita dukung bersama upaya ini,” harapnya
Ditambahkan Nanlesy, meminta masyarakat agar menaati imbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan di air mengalir serta tidak keluar rumah jika tak ada yang mendesak.
“Dibutuhkan dukungan dan kerjasama kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkas Nanlesy
Uphik Mando