TOTABUANEWS, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, berencana akan memyiapkan gedung dan lahan untuk dijadikan Kantor Imigrasi. Rencananya, Gedung yang disediakan adalah gedung dan lahan eks Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bolmong di Jalan Veteran, Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim).
Hal ini, dikatakan. Kepala Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kotamobagu, Herman Josep Aray SIP akhir pekan lalu.
“Iya, pemerintah Kota sudah menyiapkan gedung dan lahan untuk menjadi Kantor Imigrasi. Letaknya di Jalan Veteran, Kelurahan Matali. Pejabat dari Kanwil Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Sulut yang ada di Manado, juga sudah pernah meninjau ke situ dan mereka menerima untuk menempati lokasi tersebut,” ungkap Herman.
Sebagai tindak lanjut dari proses hibah gedung dan lahan itu, Pemkot dengan pihak Kanwil Kemenkumham akan melakukan penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini direncanakan pada Senin (13/01),di kantor Kanwil Kemenkumham Sulut di Jalan Diponegoro, Manado. “Kita tentu berharap, begitu Kantor Imigrasi secara resmi hadir di Kotamobagu, maka seluruh layanan keimigrasian yang dibutuhkan masyarakat sudah dapat dilakukan di sini. Tidak perlu lagi kita jauh-jauh ke Manado,” pungkas Aray
Diketahui, Gedung dan lahan itu saat ini statusnya telah menjadi milik pemkot, setelah dilakukan proses penyerahan aset dari Pemkab Bolmong selaku pemerintah induk kepada Kotamobagu. (dar/jun)