JaDi Janji Evaluasi Kinerja Kepala Inspektorat

0
209
Jainuddin Damopolii
Jainuddin Damopolii
Jainuddin Damopolii
Jainuddin Damopolii

Kotamobagu – Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii berjanji akan mengevaluasi kinerja kepala Inspektorat Kotamobagu.
Menurut JaDi, Ia selaku Wakil Walikota yang berfungsi sebagai kontrol dalam memantau kinerja Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak pernah melarang pimpinan SKPD untuk terbuka pada publik.

“Saya akan evaluasi (kinerja Kepala Inspektorat). Sebab, tidak masalah mempublikasi data tersebut, apalagi kalau penunggak tidak mengindahkan panggilan sidang. Langkah mempublikasi itu kan bertujuan positif, supaya mereka (penunggak TGR, red) kooperatif. Karena itu, saya tidak larang Kepala Inspektorat mempublikasinya,” tegas Jainuddin.

Dimana, kinerja Wiwik Kurnia Buchari SE selaku Kepala Inspektorat Kotamobagu, terus mengundang sorotan media. Padahal, wanita berparas cantik ini belum sebulan diserahi tanggung jawab mengemban jabatan tersebut. Pemicu hingga sorotan miring diarahkan kepadanya, sebenarnya relatif tidak terlalu “berat”.
Pasalnya, Birokrat muda yang sebelumnya pernah berkarir di Pemkab Bolmong Timur (Boltim) ini, terkesan menutup -nutupi data penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pengawai Negri Sipil PNS terhitung sejak tahun 2008 hingga 2012, sekitar 8 Miliar.
Terpisah, Efendy Abdul Kadir selaku Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (LPKEL) Reformasi menyatakan, sikap tertutup Kepala Inspektorat Kotamobagu tersebut, cukup menggambarkan buruknya kualitas sejumlah oknum pejabat yang dipilih duet top eksekutif mengisi jabatan strategis.

“Kalau saya lihat ada beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak paham cara kerja yang benar. Pejabat harusnya paham, mana dokumen rahasia dan mana yang wajib diketahui publik. Contohnya daftar penunggak TGR, itu bukan rahasia yang harus disembunyikan kepada publik,” sergahnya.

Daftar penunggak TGR, kata dia, perlu diketahui masyarakat luas. “Karena yang menunggak TGR itu adalah orangorang yang menggunakan uang negara tidak sesuai aturan. Biar ada efek jera kepada para penunggak itu. Bayangkan TGR yang ada itu kan dari 2008-2012,” sebut aktivis yang juga Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bolmong raya ini.

Karena itu, Efendy pun mendesak duet Walikota Tatong Bara dan Wawali Jainuddin Damopolii, agar segera mengeveluasi kinerja sejumlah pejabatnya. Kalau perlu dimulai dari Wiwik Kurnia Buchari selaku Kepala Inspektorat, lantaran dinilai tidak paham Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kalau UU KIP saja tidak dipahami, bagaimana dengan aturan lain. Saya lihat, bukan hanya Kepala Inspektorat yang mendesak dievaluasi kinerjanya. Akan tetapi ada pejabat lain juga yang seperti itu,” ungkapnya.
Sayangnya, Wiwik Kurnia Buchari, enggan memberikan keterangan terkait masalah ini. Bahkan saat wartawan mengonfirmasi masalah ini, tidak diindahkannya. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.