Soal Bubarkan FPI, Politikus PKS Gagal Paham soal Pernyataan Pangdam Jaya

0
2460
Abdul Kharis Almasyhari

TNews, NASIONAL – Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengenai ‘bubarkan FPI’ menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari menyoroti tugas pokok fungsi (tupoksi) tentara.

“Saya gagal paham ini karena tentara tugasnya bukan itu, tupoksinya bukan itu tentara, itu domain nya Kemenkumham dan (atau) Kementerian Dalam Negeri kalau membubarkan ormas,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari ketika dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga sudah diatur siapa yang berhak membubarkan ormas. Namun ia meyakini hal itu bukan tugas tentara.

“Tapi yang pasti sih bukan tentara yang berhak membubarkan ormas, jangan terus kemudian melangkah sendiri-sendiri, kacau negara ini kalau melangkah sendiri-sendiri,” tutur Abdul.

Abdul juga berkomentar terkait pencopotan sejumlah baliho dan spanduk Habib Rizieq Syihab (HRS). Abdul menilai penurunan spanduk dan baliho merupakan kewenangan satpol pp, bukan tentara.

“Baliho itu kan bagian Satpol PP, biarlah urusan Satpol PP kalau misalkan boleh juga sih kalau tentara dilibatkan tapi sifatnya diminta bantuan,” katanya.

“Misalkan Satpol PP nya nggak berani untuk menurunkan dikawal tentara boleh. Tapi yang kerja Satpol PP bukan tentara yang kerja, malah Satpol PP nya yang nonton,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

“Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” katanya.

Dudung menilai FPI berbuat sesuka hatinya. Dia menegaskan TNI akan melakukan tindakan ketika ada baliho yang melakukan ajakan untuk berbuat revolusi.

“Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik,” imbuh Dudung.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.