TOTABUANEWS, Lolak – Sebanyak 111 Sekertaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebagaimana data base diatas 2011 kecil peluangnya menkadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pasalnya, dari pemerintah pusat hanya menurunkan aturan Sekdes yang akan diangkat sisa tahun 2010- 2011. Sedangkan dan untuk tahun 2011 keatas yang tidak masuk data bese.
Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong, Zainudin Paputungan.
“Kami masih menunggu aturannya lagi untuk diangkatnya Sekdes yang belum menjadi PNS,” kata Paputungan.
Lanjutnya, untuk Sekdes yang sudah terangkat, sebanyak 60 orang dan sisanya 27 orang masih dalam proses. “Semuanya ada 60 ditambah 27 Sekdes yang tinggal menunggu NIP. Jika sisanya sudah ada NIP tinggal akan diterbitkan SK Bupati untuk dianggarkan di tahun 2015,” pungkasnya.
Ia menambahan para Sekdes yang belum terangkat juga bersabar, karena masih menunggu kembali aturan dari pusat. Walaupun sebagaian besar pusat mengetahui semua Sekdes sudah PNS, untuk mempersiapkan turunnya dana 1 miliar dari pusat. “Jadi diharapkan bersabar dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu sumber mengatakan Sekdes yang terangkat diduga sebagianya ada yang dipaksa dengan didongkrak biaya, yang dimainkan salah satu oknum BPMD Bolmong. Dengan menukar kembali Sekdes yang sudah ditetapkan menjadi PNS.
“Coba cek ada sebagain besar Sekdes sebanyak 27 orang dimainkan, karena diduga dibuktikan dengan tandatangan palsu penetapan Sekdes untuk menjadi PNS,” tutup salah satu sumber. (gito)