Kotamobagu Boyong Berbagai Penghargaan dari Kemenkeu

0
60

Advetorial, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu, menerima 3 penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di Four Point Sheraton Hotel Manado, Selasa, (01/12/2020) pagi tadi.

Penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Kota, Tatong bara, di antaranya adalah; penghargaan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik terbaik l, penghargaan pengelolaan Dana Desa terbaik I, serta penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima hari ini. Kota Kotamobagu tercatat paling banyak meraih penghargaan. Pemerintah Kota Kotamobagu meraih 3 penghargaan sekaligus, yakni Pengelolaan DAK Fisik Terbaik I, Pengelolaan Dana Desa Terbaik I, dan Penghargaan atas Opini WTP dari BPK RI 7 kali berutur-turut. Selain itu, Polres Kotamobagu juga meraih Terbaik II Kategori Pagu DIPA di atas 50 Milyar Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, dan Kementerian Agama meraih Terbaik I Pagu Kecil Kategori Profil Kualitas Laporan Keuangan,” ujar Tatong Bara.

 Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan kesemua ini adalah prestasi berkat kerja keras sejak Wali Kota memimpin.

“Untuk penghargaan pengelolaan DAK fisik dan Dana Desa itu di tahun anggaran 2020, sementara pencapaian opini WTP selama 7 kali berturut-turut itu memang sudah didapat sejak ibu Wali Kota menjabat di periode pertama,” ujarnya.

Sugiarto juga mengatakan, kalau penghargaan itu diterima sebagai bentuk apresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kepatuhan Pemkot Kotamobagu, dari segi penggunaan dan pelaporan DAK dan juga Dana Desa. “Out tidak lepas dari kerja sama seluruh SKPD sebagai pengelola DAK. Memang BPKAD yang mengkordinir untuk pelaporan berhubungan dengan kemenkeu, Tetapi semua dari kepatuhan SKPD juga untuk pelaporan,”tambahnya.

DAK akan diterima oleh daerah dari pemerintah pusat, ketika pelaporan terhadap penggunaan DAK di tahun sebelumnya telah masuk semua. Dimana, proses pelaporan itu dilakukan sekira bulan februari di tahun berjalan.

“Nah, itu jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu memenuhi semua itu, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Makanya, kita mendapatkan penghargan tersebutm,” tuturnya.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.