KPUD Bolmong Serahkan Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

0
51

ADVETORIAL, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar penampaian hasil verifikasi kepengerusan dan keanggotaan partai politik, Jumat (02/02). Kegiatan yang digelar di kantor KPU Bolmong di Desa Lolak, dihadiri lima komisioner KPUD Bolmong, Panwaslu dan para pimpinan dan LO partai politik calon peserta pemilu 2019.

Menurut komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile, sebagian besar parpol calon peserta pemilu telah memenuhi syarat untuk ikut pemilu. Namun katanya, masih ada tiga parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) pasca dilakukan verifikasi faktual. Tiga  Parpol itu masih akan diberikan waktu di masa perbaikan hingga 5 Februari pekan depan.“Ada tiga parpol yang masih akan lakukan perbaikan disisa waktu hingga 5 Februari,” ujar Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile Sabtu (3/2).

Kendati demikian, dari sisi kepengurusan Daendels mengaku bahwa dari hasil verifikasi faktual dinyatakan 14 parpol memenuhi syarat (MS).Namun soal kepengurusan ada yang masih kurang yakni Kartu Tanda Anggota. “Setelah kita lakukan verifikasi, ada yang masuk dalam daftar kepengurusan tapi tidak mengantongi KTA,” bebernya.

Untuk Bolmong lanjutnya, ada 14 partai politik yang telah diverifikasi faktual. Yakni Partai Golkar, PDIP, PBB, Demokrat, Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, Berkarya, PKS, Garuda, PKPI, Hanura dan PAN.

Dia berharap dimasa perbaikan ini, tiga parpol tersebut memasukan berkas pada wakt yang ditentukan. Jika tidak, kamia nyatakan tidak memenuhi syarat dari sisi kepengurusan.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.