DPRD Biak Setujui Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 Kabupaten Biak Numfor

0
36
sidang paripurna DPRD masa sidang III Tahun sidang 2023 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Non APBD Tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Biak Numfor, Kamis (28/9) malam

TNews, Biak – APBD Perubahan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.1.458.042.313.341 triliun akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Biak Numfor dan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. Persetujuan ini digelar melalui sidang paripurna DPRD masa sidang III Tahun sidang 2023 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Non APBD Tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jumat (28/9)

Sidang paripurna terlebih dahulu dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Biak Numfor Adrianus Mambobo dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari anggota DPRD yang akhirnya menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan nilai Rp. 1.458.042.313.341Triliun, maka APBD Perubahan Biak Numfor mengalami kenaikan sebesar Rp.37,5miliar atau 2%.

“Menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor tentang perubahan APBD Kabupaten Biak Numfor TA 2023, selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor. Jumlah perhitungan perubahan APBD TA 2023 diantaranya, Pendapatan daerah Rp.1.458.042.313.241T, belanja daerah 2.567.792.313.341T, Defisit 129.750.000.000M. Sementara Pembiayaan daerah  meliputi, penerimaaan sebesar Rp.165.320.000.000 milyar, Pengeluaran sebesar Rp.35.570.000.000 milyar dan Silpa tahun berkenaan Nihil,” kata Sekretaris Dewan Yudi Wanma saat membacakan surat keputusan persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan daerah APBD Tahun 2023

Terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah Non APBD TA 2023 juga mendapatkan persetujuan dan telah ditetapkan menjadi perda diantaranya; Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda tentang penyesuaian penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. Bank Pembangunan Papua, dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra,SE.., M.B.A menyampaikan apresiasi kepada ketua dan anggota DPRD Biak yang telah bekerjasama bersama pemerintah daerah telah menetapkan APBD Perubahan Tahun 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Biak Numfor Adrianus Mambobo mengingatkan kembali pemerintah daerah sebagai mitra kerja agar dapat memperhatikan dan Menindaklanjuti, melaksanakan catatan-catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan baik melalui alat-alat kelengkapan dewan maupun fraksi-fraksi selama masa persidangan berlangsung.

“Harapan kami semoga dua dokumen peraturan daerah yang diserahkan hari ini terutama menjadi instrumen atau landasan hukum bagi Pemerintah Daerah kabupaten Biak Numfor demi meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor,” kata Mambobo

Reporter : Vhie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.