Bangunan PT Conch Bakal Dihancurkan

0
137

TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (5/6/2017) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Conch North Sulawesi Cement, dalam sidak tersebut Yasti bersama Ketua Komisi I DPRD Bolmong. Yusra Alhabsi dan rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab menuju ke bangunan mess karyawan, gudang perusahaan, pabrik dan pelabuhan yang berada di Kelurahan Inobonto.

Dalam Sidak tersebut, Yasti melakukan pertemuan dengan staf perusahaan, tidak mempunyai itikat baik dari perusahaan yasti pun, langsung memerintahkan untuk menghentikan semua aktivitas di perusahaan. “Sambil menunggu ijin, semua kegiatan dihentikan apalagi tidak ada itikat baik dari perusahaan selama ini, bahkan pemerintahan sudah sembilan kali berikan surat teguran tertulis ke perusahaan,” tegasnya.

Selesai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, rombongan Bupati langsung masuk ke perusahaan dan memantau bangunan yang tidak mengantongi iji, dari pantauan beberapa bangunan harus dihancurkan Satpol-pp Bolmong, karena tidak memiki IMB. “Mana yang tidak ada IMB hancurkan,” tegas Yasti.

Bukan hanya itu, Mokoagow mengingatkan ke pihak perusahaan untuk diberikan batas tiga hari, mengosongkan bangunan yang ada. “Kami berikan waktu tiga hari untuk mengosongkan bangunan mess,” tegasnya.

Dirinya berjanji, pada hari Rabu, (7/6/2017) Pemkab Bolmong akan menghancurkan semua bangunan  yang tidak memiliki ijin. “Saya akan hancurkan menggunakan alat berat excavator dan buldoser, karena semua bangunan yang ada tidak ada IMB,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.