Ini Sisi Menarik Pilsang Serentak Bolmong

0
513

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di 96 desa, telah berjalan lancar. Namun, dalam agenda demokrasi mencari pemimpin di tingkat desa tersebut, banyak hal menarik. Seperti yang terjadi di Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur. Pasalnya Pilkades yang diikuti 4 calon sangadi tersebut, terdapat dua nama yang mendapat suara teratas namun sama yakni Iren Tambayong dan Helmi Ratu, sama-sama meraup 231 suara.

Asisten I Pemkab Bolmong, Drs Christovel Tito Kamasaan MM, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mendapat informasi hal tersebut. “Jika terjadi hal seperti itu maka harus dilihat penyebaran suara di tingkat dusun, jadi dilihat siapa yang menang di tiap dusun maka itu yang menjadi Sangadi,” ungkap Kamasaan.
Selain suara yang sama, juga ada yang menang tipis yakni satu suara. Desa-desa tersebut diantaranya Baturapa II, Desa Pindolili, Kecamatan Lolak dan Desa Bolaang Induk, Kecamatan Bilaang.
“Sesuai rekapitulasi ketiga desa tersebut hanya selisih satu suara,” ujar Kepala Kesbangpol Bolmong Hi Dondo Mokoginta SH.

Bahkan apa yang terjadi di Desa Mopait lebih menarik lagi. Sebagai mana informasi yang berhasil dirangkum harian ini, antara calon sangadi nomor urut 1 dan 2, dimenangi oleh nomor urut 1 dengan selisih suara 8. Namun, suara yang rusak terdapat 9 suara dan itu suara dari nomor urut 2. Jika tidak rusak, maka Pilkades Mopait dimenangkan oleh calon sangadi nomor urut 2.

Walaupun berjalan aman secara umun, namun terdapat sejumlah desa yang Pilkades-nya mencekam, seperti di Desa Wineru, Desa Tandu, Desa Baturapa II, Desa Tambun dan Desa Pinogaluman. Dalam perhitungan suara diantara desa-desa tersebut sempat beberapa kali ditunda karena situasi tidak kondusif.

Namun dalam pelaksanaan tersebut terlihat para aparat kepolisian sudah disiagakan untuk mengamankan serta menganti sipasi hal-hal yang tidak diinginkan dimasing-masing desa yang mengelar Pilkades.
Terkiat dengan pelangaran Pilkades, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Bolmong, Mourin Vivie Rottie mengatakan, jika terdapat pelangaran, maka akan ditindak lanjuti. “Nantinya jika ada pelanggaran ataupun permasalahan hukum akan dikaji berdasarkan aturan,” ucapnya.

 

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.