KPK Gelar Sosialisasi E-LHKPN di Gedung DPRD Bolmong

0
61

TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pengisian, Elektronik Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang diadakan di gedung DPRD Bolmong Rabu (28/3/2018).

Didalam kegaiatan tersebut, tiga orang tim dari KPK, memberikan sosialisasi, yang di hadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolmong, Yanny R Tuuk mewakili Bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow yang didampingi Sekda Tahlis Gallang. Juga turut dihadiri, pimpina DPRD Bolmong Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua Kamran Muchtar, dan Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat serta para anggota DPRD lainnya,  para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan staf.

Spesialis e-LHKPN KPK RI menjelaskan prinsip e-LHKPN terkait laporan pejabat negara yang bisa dilaporkan antara lain tanggungan istri dan anaknya juga masuk. Menurutnya, e-LHKPN adalah penyampaian laporan harta kekayaan secara elektronik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara kepada KPK. “Menggunakan e-LHKPN ditujukan agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat,” ungkapnya.

Ditambahkan, tujuan dan manfaat LHKPN adalah mewujudkan penyelenggara negara yang bersih. “Juga sebagai instrumen transparansi dan manajemen SDM pada awal menjabat, sebagai instrumen pengawasan selama menjabat dan sebagai instrumen akuntabilitas saat akhir menjabat,” tambahnya.

Sementatara itu Wabup Yanny menyambut baik kegiatan yang dilaksankan KPK ini. Menurutnya, pelaksanan sosialisasi dari perwakilan KPK ini tentu akan ditindaklajuti. “Ya, sebagau pejabat negara tentu sudah menjadi kewajiban untuk melaporkan hasil kekayaan secara elektronik. Tentu Pemkab Bolmong menyambut baik hal ini, dan mendukung maksu sosialisasi ini,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.