TNews, BOLMONG – Batas Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diperpanjang hingga 27 November 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, batas pendaftaran ditambah dua hari, ia mengatakan sebelumnya pemerintah menetapkan waktu pendaftaran 15 hari kalender. “Dimana Bolmong sendiri awal pendaftaran dibuka pada 12 November 2019 sampai 25 November 2019,”ungkap Amba, Senin (25/11/2019), saat dikonfirmasi.
Lanjut Amba, dikarenakan waktu untuk pendaftaran tidak cukup 15 hari, maka BKN menambah waktu pendaftaran hingga 27 November 2019. “Batas waktu pendaftaran hingga pukul 15.00 WITA,”tutur Amba.
Amba berharap, dengan ditambahnya waktu pendaftaran tersebut, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelamar CPNS. “Saya berharap para pelamar cpns dapat memanfaatkan itu,”tutupnya
Yogi Mokoagow