Sangadi se Bolmong Pertanyakan Keterlambatan Pencairan ADD dan Dandes

1
37
Kejari Boroko Diminta Periksa Pengunaan Dana Desa Bohabak 1
TOTABUNEWS, BOLMONG – Sejumlah Kepala Desa (Sangadi, red) mempertanyakan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolaang Mongondow (Bolmong), terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) tahap 1 yang harus bersaam dengan tahap 2 tahun ini.
Salah satunya Sangadi Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Bakir Bonde SPd. Menurutnya, semua dokument desa sudah dipersiapkan. Namun hingga saat ini, masih ada sekitar 47 desa yang pencairan tahap 1 tahun 2016, akan bersamaan dengan tahap 2 akan datang.
“Ini sebgaimana keterangan dari BPMD, ada 47 desa dangan kisaran dana desa Rp 3,7 miliar yang belum masuk ke RKUD,” kata Bakir Bonde.
Lanjutnya, keterlambatan ini harus diseriusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong. “Jelas keterlambatan ini akan berefek pada pembangunan di desa. Jadi pemerintah harus menseriusinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPMD Bolmong, Hi Sunge Paputungan BSc, ketika dikonfirmasi harian ini di kantor BPMD Bolmong, Selasa (14/06/2016) mengatakan, jika semua dokumen yang dibutuhkan dalam proses pencairan telah terpenuhi, maka silakan dicairkan.
“Pastinya kalau semua dokumen yang diminta termasuk laporan pertangung jawaban suah ada dan lengkap, maka selakan dicairkan,” ujar Hi Sunge Paputungan.
Lanjut Sunge, pihaknya tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses pencairan ADD maupun Dana Desa.
“Kenapa terlambat, yah pastinya dokumennya belum lengkap. Bagaimana dicairkan kalau dokumen belum lengkap,” tukasnya.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.