Sempat Alot Hingga di Scors, Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemkab Bolmong Tahun 2019

0
126
Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Satira Manoppo saat mewakili seluruh fraksi DPRD dalam menyampaikan pandangan fraksi.

TNews, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (16/07/2020) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan dan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bolmong Tahun 2019.

Menariknya, rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bolmong itu sebelumnya sempat alot hingga di scors selama 15 menit sebelum paripurna dimulai. Sejumlah fraksi meminta dokumen APBD Pemkab Bolmong diserahkan terlebih dahulu sebelum paripurna dimulai.

Namun, setelah Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat selama 15 menit bersama TAPD Pemkab, paripurna kembali dilanjutkan dan semua fraksi menyetujui Ranperda APBD.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling,  turut didampingi Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat dan Sukron Mamonto, serta dihadiri para anggota DPRD lainnya. Hadir juga dalam kegiatan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow yang diwakili Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Forkopimda, Asisten dan para pimpinan SKPD.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, paripurna ini digelar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebutkan, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD, paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakahir.

“Secara normative laporan pertanggungjabwan memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” ucap Welty.

Sebelumnya, kepala daerah telah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Sehubungan dengan itu, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda yang dimaksud, dengan mengadakan rapat-rapat dengan mitra kerja eksekutif, untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Sementara, dalam sidang paripurna tersebut masing-masing fraksi DPRD yakni PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS serta fraksi gabungan Persatuan Demokrat menyampaikan pandangan dan menyetujui ranperda APBD Tahun 2019 yang diwakili langsung Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Satira Manoppo .

Sementara itu, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, mewakili sambutan Bupati Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi perda.

“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,”ucapnya.

“DPRD juga banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, yang kesemuanya itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, rapat paripurna DPRD tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.