Pemda Bolsel Hibahkan 1,5 Hektare Tanah untuk Pembagunan Kantor Pengadilan Agama Bolaang Uki

0
76

TNews, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menghibahkan tanah seluas 15000 Meter Persegi atau 1,5 Hektare untuk pembagunan Kantor Pengadilan Agama Bolaang Uki.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Sekretaris Daerah Bolsel, Marzanzius A Ohy S.STP dengan pihak Pengadilan Agama Bolaang Uki, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatannya, Sekda Bolsel mengatakan, hibah tersebut diberikan dikarenakan PA Bolaang Uki merupakan mitra Pemda Bolsel dalam penegakan hukum dibidang Agama. “Dengan ini kami berharap PA Bolaang Uki dan Pemda Bolsel dapat  bersinergi dan bekerja sama dalam proses pembangunan daerah,” tutur Sekda.

Diaktakan Sekda, Hibah tanah tersebut sudah kali keduanya dilakukan oleh Pemda Bolsel, “Ini semua kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,”tandas Sekda.

Diketahui, dalam penandatanganan tersebut dihadiri oleh, Mame Sadafal Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Asssisten 1, Assisten III, Kepala SKPD Serta Camat, Kakan Kesbangpol, Kementrian Agama Bolsel, Polsek Bolaang Uki.

 

Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.