SK Pemekaran Kecamatan Tomini Terbit

0
808
Herson Minta SKPD Terbuka Dengan Media
Herson Mayulu

TOTABUANEWS, BOLSEL – Harapan masyarakat (calon) Kecamatan Tomini untuk segera ‘pisah’ dari Keamatan Posigadan akhirnya terwujud. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menyetujui pemekaran kecamatan tersebut sesuai surat keputusan (SK) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari Kemendagri dengan nomor: 138/2854/BAK, tertanggal 20 Mei 2016. Poin surat yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK), Eko Subowo atasnama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa persetujuan tersebut menjadi dasar pemberian register Peraturan Daerah (Perda) oleh Gubernur Sulut guna penetapan Ranperda menjadi Perda oleh bupati Bolsel.

“Dengan persetujuan tersebut, maka dapat disimpulkan jika Tomini sesegera mungkin menjadi kecamatan otonom. Kita perlu bersyukur atas persetujuan pemerintah pusat,” ujar Kepala Bagian Humas Setda Bolsel, Ahmadi Modeong, kemarin.

Juru bicara Pemkab Bolsel ini menuturkan, pemekaran Kecamatan Tomini merupakan perjuangan bersama pemerintah dan masyarakat Bolsel. Dalam 100 hari kerja pemerintahan bupati Hi Herson Mayulu (H2M) dan wakil bupati Iskandar Kamaru, telah berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat Tomini. Selanjutnya, Ahmadi mengimbau warga masyarakat di tujuh desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tomini agar tetap menjaga

kebersamaan dan persatuan. Peresmian kecamatan ketujuh di Bolsel ini direncanakan pada Awal Juni depan.

Sementara itu, Bupati H2M menyatakan, rencana persemian Kecamatan Tomini sebelum Ramadhan. “Rencananya tanggal 4 Juni peresmiannya,” sebut Herson. Menurutnya, saat ini Pemkab langsung mempersiapkan segala sesuatu guna tindaklanjut surat Mendagri itu.

Rhu / Raldy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.