DPRD Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD-P TA 2020 Pemkab Bolmong

0
53

TNews, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (07/10/2020) menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolang Tahun Anggaran (TA) 2020, di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD di Lolak.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua I Sukron Mamonto, Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangkat, turut dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow diwakili Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala OPD dan seluruh Anggota DPRD Bolmong.

Dalam rapat tersebut juga, seluruh fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD-P  Pemkab Bolmong untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Welty dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna kali  ini merupakan tahap I dari beberapa tahapan yang akan dilalui selama pembahasan berjalan. “Proses pembahasan terus berjalan, kemudian akan digelar paripurna tahap II sampai pada proses penetapan Perda,” kata Welty.

Sementara itu, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan dokumen Ranperda tentang perubahan APBD TA 2020 dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah  nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020.

“Berdasarkan ketentuan pasal 81 peraturan pemerintah Nomor 58 Thaun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa penyesuaian APBD dengan perkembangan dan atau perubahaan keadaan maka harus dibahas DPRD bersama Pemda,” ungkap Yanny.

Selanjutnya kata dia, berkenaan dengah hal tersebut, serta dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan, telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD yang diformulasikan dalam KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan Ranperda APBD-P.

“Semua akan dibahas melalui tahapan hingga ditetapkan menjadi perda, olehnya diharapkan selanjutnya dapat dibahas pihak legislatif dan eksekutif,” pungkas dia.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.