15 Sangadi Akan Dilatih Tata Cara Kelola Dandes

0
222
Kejari Boroko Diminta Periksa Pengunaan Dana Desa Bohabak 1

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Mengingat bertambahnya, jumlah besaran Dana Desa, yang akan ditunrunkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu  melalui bagian pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Kotamobagu, berencana memberikan bimbingan teknis (Bimtek), kepada 15 Sangadi yang ada di tiga Kecamatan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepela Bagian Pembangunan Suhban Mochtar diruang kerjanya Kamis (25/02/2016).

 “Mereka akan diberikan bimbingan terkait pengadaan barang dan jasa,” ucap Subhan.

Dikatakan Subhan, menjelsakan menurut juknis, penggunaan dana desa sebanyak 70 persen dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur desa. Sehingga, kepala desa sedapat mungkin harus memahami mulai dari perencanaan, pengadaan hingga penerimaan hasil pekerjaan.

“Sangadi harus tahu tata cara pengelolaan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Suhban mengingatkan.

Untuk itu, Dia berharap para kepala desa mau dan ingin belajar, karena semuanya akan kembali kepada mereka.

“Kewajiban pemerintah kota terutama bagian pembangunan untuk memberi pembekalan, namun semuanya dikembalikan pada para sangadi, mau atau tidak untuk belajar,” tandasnya.

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.