TNews, Kotamobagu – Lurah Mongkonai, Sulastri Paputungan mengatakan, ada 16 poin usulan pembangunan infrastruktur yang jadi ajuan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). “Jadi ada beberapa rencana pembangunan yang tidak boleh diintervensi oleh dana kelurahan, sehingga kami usulkan di APBD 2021 nanti,” katanya, saat menghadiri Musrembang, Rabu, (22/01/2020).
Renovasi kantor kelurahan dan pembuatan paving block, menjadi salah satu poin usulan. “Nantinya ini bertahap, semoga bisa terelisasi,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Sosial Bappelitbangda Kotamobagu Cindra Moha menambahkan, usulan dari Kelurahan/Desa nantinya akan dibahas sampai pada tingkat Kecamatan dan Kotamobagu. “Ini merupakan forum untuk menyampaikan usulan kegiatan untuk 2021, diharapkan betul-betul masukan yang proiritas untuk APBD tahun 2021,” singkatnya
Terpisah, Alfian Limpaton, warga Kelurahan Mongkonai juga berharap poin-poin yang diusulkan dapat terealisasi. Sebab, dari tahun ke tahun masih poin sama yang terus diusulkan. “Kalau tidak, lebih baik diperkecilkan saja usulannya agar bisa dikatakan pasti. Dari pada banyak usulan namun tidak bisa direalisasikan. Sehingga diharapkan ini ada manfaatnya dalam usulan-usalan ini,” singkatnya.
Neno Karlina