ASN Wajib Lunas Pajak Jika Ingin Terima Gaji 13

0
20
ASN Wajib Lunas Pajak Jika Ingin Terima Gaji 13
Tatong Bara

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Para Aparatur Sipin Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan segera menerima gaji ke-13. Namun, ASN diminta untyuk dapat melampirkan bukti lunas Pakaj Bumi dan Bangunan (PBB) dan bukti lunas pajak kendaraan dinas yang ada di masing-masing instansi.

Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mengatakan, hal ini dilakukan guna memberikan contoh kepada masyarakat agar taat pajak. “Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk segera memproses penciran gaji ke 13. Tapi harus lampirkan bukti lunas PBB dan lunas pajak kendaraam dinas,” kata Tatong.

Tatong menjelaskan, syarat tersebut tidak ada kaitannya dengan penerimaan gaji ke 13. Akan tetapi berdasarkan laporan dari Samsat Provinsi Sulut, masih banyak kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang masih menunggak pajak. Begitu juga dengan PBB, capaiannya masih rendah. “PBB juga harus lunas. Para ASN diminta untuk jadi conth bagi masyarakat untuk taat pajak,” katanya.

TIM TOTABUANEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.