Pemkot Bayar Insentif LPM dan Perangkat Kelurahan

0
51

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mencairkan insentif triwulan I, tahun anggaran 2018 kepada perangkat kelurahan,  Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM), dan Lembaga Adat di 18 Kelurahan yang ada di Kotamobagu, Selase (17/04/2018).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Anas Tungkagi, jumlah perangkat kelurahan yang merima insentif sebanyak 385 orang.
” 385 perangkat kelurahan yang menerima diantaranya,  Kepala lingkungan sebesar Rp 1.250 000 juta RT dan RW masing masing Rp 750.000 ribu,” ujar Anas.
Selain perangkat kelurahan,  untuk tahun ini sebanyak 54 orang LPM dan 133 orang lembaga adat juga menerima insentif.
“Untuk LPM masing-masing menerima Rp 250.000, dan lembaga adat tahun ini perdana menerima insentif Rp. 200.000,” jelasnya.
Dia  berharap, setelah diterimanya insentif perangkat kelurahan, LPM dan lembaga adat,  agar terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat yang utama. Jangan setelah menerima insenfif atas kinerja,  kemudian sering mangkir dalam pelayanan kepada masyarakat, ”  tandasnya.
Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.