Pemkot Tunggu Jadwal Fasilitasi Ranperda OPD

0
39
Jumlah Perangkat Daerah Bertambah 49
Sarida Mokoginta
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (Perda) terus digenjot. Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ranperda yang memuat tentang perubahan struktur perangkat daerah itu terlebih dahulu akan difasilitasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Kepala Bagian Hukum dan Organisasi, Sarida Mokoginta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov terkait waktu fasilitasi Ranperda OPD. “Insya allah tidak berubah lagi hari Senin sudah difasilitasi. Setelah itu kita tinggal menunggu hasilnya kemudian ditetapkan melalui paripurna dewan,” katanya, kemarin.
Diungkapkannya, setelah ditetapkan menjadi Perda, Pemkot segera melakukan pengisian struktur di OPD baru. Sesuai PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, batas waktu pengisian struktur adalah enam bulan setelah penetapan Perda. “Paling lambat Desember semua sudah harus terisi,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pemkot sudah menyelesaikan pembahasan rancangan nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja di dalamnya. “Kalau OPD ditetapkan melalui Perda, sedangkan perangkat dan unit kerjanya ditetapkan melalui Perwako. Kita sudah siapkan dan telah selesai dibahas. Jadi tinggal menunggu penetapan Perda OPD baru melakukan pengisian,” tambahnya.
PELIPUT : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.