Polres Kotamobagu Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot

0
106
Polres Kotamobagu saat melalukan pemusnahan miras dan knalpot. (Foto : Vicky/Komunikasulut)

TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu usai pelaksanaan apel ketupat samrat tahun 2022, melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras jenis cap tikus dan knalpot bising, Jumat (22/4/2022). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres turut di dampingi sekda Kotamobagu dan jajaran Forkompinda.

Hal ini di ungkapkan, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii menjelaskan, barang bukti yang di musnahkan hari ini merupakan hasil dari operasi sesuai laporan masyarakat, lewat sosial media, dan lewat Telephone serta ketidaknyamanan saat menjelang bulan Ramadhan.

“Ini merupakan hasil dari kegiatan kepolisian khususnya polres Kotamobagu antara lain, 560 butir Trihexypenidil hasil dari satuan fungsi narkoba, 2.473 minuman keras jenis cap tikus, 279 knalpot bising, dan hasil pemusnahan ini sesuai dengan hasil laporan masyarakat,”terangnya.

Sementara itu Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menambahkan, kami dari polres Kotamobagu, TNI, sat Reskrim Polres, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Sat Polpp, dan instansi lainnya melaksanakan pemusnahan barang bukti.

“Barang bukti ini, merupakan hasil operasi kegiatan rutin kepolisian yang di tingkatkan, dan kegiatan cipta kondisi yang kami lakukan sebelum melaksanakan operasi ketupat Samrat tahun 2022,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, adapun beberapa barang bukti yang kami musnahkan. “Imbauan kepada masyarakat agar hindari barang-barang haram, knalpot bising dan jika di dapati dengan cepat akan di tindak,” tegasnya.

 

(Konni Balamba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.