TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU— Tiga desa dari 15 desa di Kotamobagu yang bakal tak kebagian dana desa (dandes), akan diperjuangkan oleh pemerintah kota (Pemkot). Tiga desa tersebut masing-masing desa Moyag Tompuan, Moyag Todulan, dan desa Pontodon Timur.
Namun menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD, PP dan KB), Sitti Rafiqa Bora, mengaku alasan kenapa tiga desa itu tak akan terima dandes karena belum adanya kodefikasi Desa.
“Kodefikasi desa itu Pemerintah Provinsi yang mengurus. Kemarin kita sudah memasukkan semua administrasi yang dibutuhkan untuk kodefikasi desa. Dan, kita juga baru mengetahui kalau ketiga desa ini belum memiliki kodefikasi desa pada saat pengisian DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” kata Rafiqa.
Padahal kata Rafiqa, pada tahun lalu tiga desa itu merupakan Desa dengan administrasi pengurusan Dandes terbaik se-Kotamobagu.
“Ini sangat disayangkan, sebab, ketiga desa itu justru administrasinya pada tahun lalu termasuk yang terbaik,” ucapnya.
Meski demikian, Dia akan terus berupaya semaksimal mungkin, agar ketiga Desa bisa kembali kebagian Dandes.
“Kami akan berupaya agar secepatnya ketiga desa tersebut bisa mendapat kodefikasi, sebagai salah satu persyaratan mendapat dana desa, sebagaimana diatur dalam SKB Tiga Menteri. Mudah-mudahan dalam APBN-P sudah bisa kebagian dana desanya. Sebab, kalau APBN-P belum, maka otomatis harus menunggu hingga APBN 2017. Yang pasti, kita akan terus berupaya maksimal memperjuangkan hal itu,” pungkasnya.
Gian Limbanadi