Wali Kota ‘Warning’ ASN

0
33
Banyak ASN Luar Ingin Pindah di Kotamobagu

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, kembali mengingatkan kepada seluruh Aaparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot), untuk tidak sembarang dan lebih hati-hati, menggunakan media sosial.

Menurutnya, hal ini ditekankan untuk kepentingan serta juga menjaga, dalam hal ini kegiatan pemerintahan yang berifat rahasia, ataupun sampai menghima pihak-pihak tertentu.

“Pemkot belum lama ini menerima penghargaan dalam hal pengelolaan kepegawaian terbaik tingkat nasional. Jangan nodai apa yang telah kita raih dengan mengunggah postingan-postingan yang berpotensi menghina oknum, organisasi atau lembaga tertentu,” ucapnya, saat memimpin Apel Korpri, Selasa kemarin.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memuat sanksi yang teramat jelas bagi siapa saja yang mengunggah postingan di media sosial dan kemudian berpotensi merugikan pihak lain, Kebiasaan ber-media sosial jangan sampai membuat para ASN lupa diri.

“Saya minta seluruh ASN Pemkot Kotamobagu untuk membaca dan mencermati kembali Undang-undang ITE. Sanksinya sudah cukup jelas diatur. Sebagai ASN kita telah diatur melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kita mampu membatasi diri kita dan tidak terjebak pada hal-hal yang tidak dibenarkan. Jangan sampai kita melupakan jati diri sebagai ASN,” ujarnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.