Walikota: Bolos Kerja, ASN Disanksi

0
32
Sanksi Pemecatan Intai ASN Kotamobagu
PNS Kotamobagu saat mengikuti apel pagi
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemkot). Berbagai upaya seperti razia dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan para ASN.
Menurut Walikota Tatong Bara, ASN yang terjaring razia sudah sepantasnya diberikan sanksi. Katanya, Pemkot sudah menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan tujuan untuk memotivasi kerja para ASN. “Mereka yang sering bolos saat jam kerja harus diberi sanksi. TPP yang diberikan ibarat seperti madu, maka harusnya berbalas dengan disiplin dan kinerja yang baik, bukan justru seperti madu dan racun,” tegas Tatong.
Disisi lain, Tatong mengingatkan petugas yang melakukan razia untuk memastikan terlebih dahulu identitas dan instansi kerja ASN yang bersangkutan. Sebab, Kota Kotamobagu menurut Tatong menjadi tempat persembunyian ASN dari daerah lain. “Pastikan betul dulu, karena ada juga ASN dari daerah lain yang hanya sekadar bersantai di Kotamobagu saat jam kerja berlangsung,” tutur Tatong.
Menurut Tatong, tak sulit membedakan ASN Kotamobagu dan daerah lain. Sebab ada lambang yang tertera dalam setiap seragam yang digunakan. “Warna pakaian dinas keki dan bentenan beda dengan daerah lain, jadi langsung bisa diketahui. Yang sulit pakai hitam putih, sehingga perlu ditelusuri terlebih dahulu,” tambah Tatong. 
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.