Pemkab Bolmong Hapus WFH, Yasti Minta ASN Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

0
67

TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menghapus atau tidak berlakukan lagi sistem Work From Home (WFH) bekerja dari rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer.

Hal tersebut sebagaiman diutarakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (03/01/2022) saat memimpin apel kerja perdana di Halaman Kantor Bupati, di Lolak.

Berdasarkan surat edaran yang telah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, tanggal 30 Desember 2021 lalu kata bupati, Bahwa mulai 3 Januari 2022 pelaksanaan kegiatan WFH tidak berlaku lagi.

“Kembali melaksanakan tugas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19. Serta setiap ASN wajib mentaati jam kerja dam membuat laporan harian,” ujar Yasti.

Selain itu lanjut mantan Ketua Komisi V DPR RI itu, Selain itu, vaksinasi dengan pola door to door juga dinilai efektif. Menurutnya, pola jemput bola ini akan memaksimalkan capaian vaksinasi.

“Pola door to door, petugas yang mendatangi di rumah warga untuk divaksin,” kata Bupati belum lama ini.

Animo masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19 kata Yasti, masih cukup antusias. Tapi masih ada juga masyarakat yang belum terjangkau atau tidak memiliki akses mendapat informasi.

Layanan vaksinasi dari rumah ke rumah itulah diharapkan bisa menjangkau masyarakat yang kurang mendapat sosialiasi maupun akses informasi kaitan dengan vaksinasi covid-19.

“Mereka yang kurang mendapat informasi ini mayoritas kalangan lanjut usia serta masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok. Untuk itu marilah seluruh stakeholder terkait agar terus mensosialisasikan program vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid,” tuturnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.