Gubernur dan BPK RI, Bahas Kebijakan, Peluang, Tantangan dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi

0
30

TNews, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengikuti Webinar Seri III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan tema “Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19” secara virtual dari Tondano, Kamis (17/6/2021). Menurut Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono, acara webinar ini adalah akhir dari rangkaian keseluruhan tiga seri webinar yang diselenggarakan oleh BPK RI dalam rangka penyusunan Foresight BPK.

Agus Pramono juga menjelaskan tentang peran BPK oversight, insight, foresight dan menjelaskan kondisi dan tantangan penanganan Covid-19. Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, dalam situasi kondisi pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia. Ia memberi gambaran umum Covid-19 di Provinsi Sulut, situasi dan kondisi saat ini yang masih terdampak kasus aktif ada 266 orang. Dari 15.883 yang terdampak, 15.066 sudah sembuh, yang meninggal ada 551 orang.

“Situasi kondisi di Sulut, ada 3 daerah Wilayah Kepulauan sehingga cara penanganan Covid-19 di Prov. Sulut lebih gampang terisolir dari pandemi Covid-19 ini. Mungkin Provinsi Sulut lebih diuntungkan dari provinsi yang lain,” ujar gubernur. Dalam kesempatan, Gubernur menjelaskan proses penanganan Covid-19 di daerah Sulut yaitu sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat. “Yang menjadi kendala di Pemerintah Provinsi Sulut sampai dengan Kabupaten/Kota adalah menyangkut vaksin. Vaksin di Pemprov Sulut sampai hari ini masih terbatas sehingga di daerah terpencil memang masyarakat yang menginginkan vaksin masih kekurangan,” lanjutnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa melihat apa yang dihadapi seluruh masyarakat Indonesia terkait Covid-19, Sulut masih diuntungkan. Karena penanganan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Juni, peningkatan kasus aktif sangat rendah. Rata-rata 1 atau 2 orang, sehingga kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa berjalan dengan baik. “Kita sudah membuat Perda Covid nomor 2 tahun 2021, semua sudah menjalankan instruksi Perda ini. Diharapkan seluruh tempat keramaian, pasar, tempat wisata, tempat hiburan dapat menjalankan Perda tersebut dengan baik, karena jika pelaku usaha dan karyawannya tidak mau divaksin maka usahanya tidak boleh dibuka.

Gubernur juga menjelaskan Strategi Covid-19 dengan pertumbuhan ekonomi di Sulut tahun 2020 kita terkoreksi 0,99% yang rata-ratanya mencapai 5-6% dan masuk di tahun 2021 Sulut mencapai positif 1,87%. “Kalau kita lebih cepat memutuskan mata rantai Covid-19 saya kira ekonomi akan lebih cepat tumbuh karena kegiatan perekonomian berjalan dengan baik. Sumbangan terbesar untuk ekonomi Provinsi Sulut dari pertanian dan ini salah satu strategi kita,” tukasnya. Hadir dalam kegiatan ini melalui webinar, Ketua BPK RI, Wakil Ketua BPK RI, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa tengah, dan Perwakilan Menteri Dalam Negeri.

 

Sumber : beritamanado.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.