Tim Venum Polres Minut dan Polsek Airmadidi Ungkap Pencurian Sepeda Motor

0
1202

Reaksi Cepat Amankan Tersangka dan Barang Bukti

TNews, Minut – Salah seorang warga desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Minahasa Utara (Minut) berinisial NS alias Nen, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian resort (Polres) Minut, setelah perempuan tersebut diamankan Tim Venum Polres Minut, Kamis (04/06/2020) sekira pukul 18.15 WITA di sekitar Airmadidi, dengan dugaan melakukan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor Honda Vario DB 4042 FX, ketika motor tersebut diparkir pemiliknya Sherly Tangkudung (59) warga desa Kawiley kecamatan Kauditan, yang sedang berbelanja kebutuhan di pasar Airmadidi

Menurut korban Sherly, dirinya usai berbelanja sekira pukul 13.00 WITA, korban kemudian bermaksud pulang ke rumah, namun tiba di parkiran ternyata sepeda motor miliknya raib dibawa orang yang belum diketahui, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Airmadidi.

Polsek Airmadidi kemudian bekerjasama dengan Resmob Polres Minut atau Tim Venum yang belum lama dibentuk dibawah komando Kanit Resmob, Ipda DEWO DEDDI ANANDA, S.Trk, bergerak cepat mengidentifikasi tersangka dan berhasil membekuk NS, ketika sedang berada di atas motor curian di Airmadidi.

Kapolres Minut melalui Kanit Resmob, Ipda DEWO DEDDI ANANDA, S.Trk ketika ditemui wartawan dilokasi penangkapan, membenarkan terjadinya kasus pencurian sepeda motor dan tersangka telah diamankan beserta sepeda motor sebagai barang bukti.

‘’Pasal yang disangkakan untuk kasus ini adalah 362 KUHP Pidana, sementara tersangka dan barang bukti telah diamankan,’’ kata Dewo. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.