Yasti Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Lahirkan Empat Perda Inisiatif

0
63
Bupati Yasti saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Bolmong.

TNews, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengapresiasi pimpinan serta anggota DPRD Bolmong yang telah melahirkan empat perda inisiatif melalui Rapat Paripurna, Senin (30/11/2020) kemarin.

Hal itu diutarakan Bupati Yasti saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II penetapan dan persetujuan atas Ranperda tentang APBD Bolmong TA 2021. Yang dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas empat Ranperda inisiatif DPRD.

Keempat Ranperda inisiatif DPRD yang telah sah ditetapkan menjad Perda tersebut diantaranya, Ranperda inisiatif tentang sarang burung walet, Ranperda inisiatif tentang irigasi, Ranperda inisiatif tentang pengendalian dan penanggulangan rabies dan Ranperda inisiatif tentang pelestarian nilai kearifan lokan serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah.

Dalam kesempatan itu ada beberapa hal yang disampaikan Bupati. Pertama, Ranperda inisiatif tentang pajak sarang burung walet diharapkan menjadi sumber PAD dan dapat memberikan kontirbusi yang signifikan dari sektor pajak. “Hal itu dimungkinkan, karena pengusaha sarang burung walet di daerah berupa pendirian bangunan atau rumah walet semakin meningkat pesat. Sehingga diperlukan landasan atau legalitas hukum bagi pemda dalam melaksanakan pemungutan pajak sarang burung walet,” ungkapnya.

Kedua kata Bupati, dasar hukum dalam pengelolaan irigasi, karena irigasi sebagai salah satu komponen pendukung keberhasilan pembangunan di bidang pertanian yang mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khusunya petani. “Sehingga itu, irigasi menjadi hal yang wajib mendapat perhatian dari pemda sebagaiman amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air,” tuturnya.

Ketiga, Ranperda inisiatif tentang pengendalian dan penanggulangan rabies dimaksudkan untuk meberikan perlindungan kepada masyarakat dalam rangka pemberantasan rabies. “Selain itu, ranperda inisiatif ini juga bertujuan untuk membebaskan daerah dari ancaman rabies, serta menurunkan angka kasus pada hewan dan manusia,” ucap Bupati.

Sedangkan keempat kata dia, Ranperda inisiatif tentang pelestarian nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah merupakan landasan hukum bagi pemkab dalam melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional, dan hal itu harus diakui, dihormati, dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat sebagai warisan leluhur dan jadi diri Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Untuk itu dengan ditetapkannya keempat Ranperda inisiatif DPRD, saya sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih karena telah selesai membahas sehingga telah ditetapkan menjadi Perda,” pungkas mantan Ketua Komisi V DPR RI itu.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.