Bermain Petasan Spritus, 2 Warga Agoan Diamankam Polisi

0
301
Bermain Petasan Spritus, 2 Warga Agoan Diamankam Polisi
Kedua warga saat berada di Polsek Urban Kotamobagu. (Foto. Gery Liangga).
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sedang asyik bermain petasan spritus di pingiran jalan Agoan Kelurahan Kotamobagu, Selasa (27/12/2016) sekitar pukul 23.30 Wita, 2 Warga diamankan Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu.
Informasi yang dirangkum dari Polsek Urban Kotamobagu menyebutkan, kedua warga yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, ML alias melky (24) dan RM alias Rikardo (22) warga Agoan.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, mengatakan, kedua Warga diamankan Tim Maleo Kota, berdasarkan Laporan masyarakat dan para pengendara yang melintas di jalan Agoan. “Setelah Polsek Kota dan Tim Maleo Kota menerima laporan dari masyarakat dan para pengendara, kami langsung bergegas cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil, benar kedua warga sedang asik bermain petasan Spritus dan kemudian petasan itu diarahkan ke pengendaran jalan,” kata Ruswan.
Menurut Ruswan, perbuatan kedua warga itu bisa menimbulkan kecelakaan Lalulintas. “Perbuatan kedua warga Itu tidak bisa, apalagi diarahkan ke pengendara. Petasan rakitan itu ledakanya keras sangatlah berbahaya dan itu bisa menimbulkan kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama,” ujar Ruswan.
Lanjut Ruswan, kedua warga itu sudah diamankan di Polsek Kotamobagu. “Orang tua mereka akan kami panggil, dan kemudian mereka akan kami berikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, jika ditemukan kembali, akan diproses hukum,” jelas Ruswan.
Peliput : Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.