Ini Pesan Terakhir Pelaku Pembunuhan Mertua di Dumoga

0
1031
Ini Pesan Terakhir Pelaku Pembunuhan Mertua di Dumoga

TOTABUANEWS, BOLMONG – Menggunakan Tamako (kapak), Herry Wawiling (49) secara sadis, tega menghabisi nyawa mertuanya.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Kanaan, Dusun IV, Kecamatan Dumoga.

Akibat dari hantaman kapak di kepala, Maike Paruntu (74) tewas mengenaskan, sedangkan suaminya Viktor Sumual (76), masih tertolong dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Usai melakukan aksinya,  Pelaku juga menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri, mengunakan tali jenis nilon di dalam dapur.

Kepala Desa Kanaan Felix Datik, usai menerima laporan dari warga, sekitar pukul 01.30 itu, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kejadianya terjadi sekitar pukul 01.30 dini hari. Usai menghabisi Ibu menantunya (Meike,red), Diduga pelaku (Herry,red) langsung gantung diri,” kata Felix.

Polsek Dumoga Timur dibantu Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, langsung melakukan oleh TKP.

“Saat ini, dua korban tewas sudah dievakuasi, yakni Herry dan ibu mertunya Meike. Sedangkan ayah mertuanya,sedang mendapatkan perawatan tim Medis,” kata Kapolsek Dumoga, IPTU Nico Tulandi.

Menurut Nico, Barang Bukti (Babuk) saat ini sudah diamankan.

“Babuk sudah kita amankan berupa satu Kapak dan tali. Serta satu pesan yang entah ditulis oleh siapa. Namun pesan itu berbunyi ‘Brani ba hugel, brani tanggung resiko’,” ungkap Nico.

Terpisah, Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE mengatakan, Kasus pembunuhan oleh tersangka (Almarhum, Herry) belum bisa dipastikan.

“Korban bunuh diri ini, adalah tersangka pembunuhan. Tidak ada warga yang mau bicara, yang pasti Polres Bolmong akan tetap mendalami motif atas kasus pembunuhan ini,” jelas Lukas.

Peliput: Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.