Jurnalis Ini Ditahan Petugas Imigrasi

0
87

TNews, Jakarta – Seorang jurnalis asal Amerika Serikat, Philip Jacobson ditangkap dan ditahan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sebelum ditahan Jacobson sempat berurusan dengan pihak Imigrasi. “Kami bisa mengkomfirmasi bahwa Philip memang sudah ditahan sejak kemarin 21 Januari 2020,” kata kuasa hukum dari LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho saat dihubungi, Rabu (22/1/2020).

Aryo belum menjelaskan kasus yang menjerat Jacobson. Hingga kini Jacobson masih berada di tahanan. “Ditahan di rutan Kelas II Palangka Raya,” ujarnya. Pihak Mongabay, media tempat Jacobson bekerja mejelaskan bahwa jurnalis itu sempat dipanggil ke kantor Imigrasi pada 9 Januari lalu. Jacobson ketika itu diduga melakukan pelanggaran terkait visa yang dikantonginya. “Jacobson dipanggil ke kantor imigrasi, di mana dia menerima surat resmi yang mengatakan dia dicurigai melakukan pelanggaran visa dan sedang diselidiki. Pihak berwenang menyatakan bahwa selama Jacobson tetap kooperatif, ia akan tetap menjadi tahanan kota,” kata Mongabay dalam situs resminya.

Pada 14 Desember 2019 Jacobson tiba di Palangka Raya untuk bertemu dengan cabang lokal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dua hari kemudian dia menghadiri dialog di gedung parlemen antara parlemen Kalimantan Tengah dan cabang AMAN setempat. Pihak Mongabay menyebut petugas imigrasi mendatangi tempat tinggal Jacobson pada Senin (21/1). Setelah dijemput petugas, Jacobson langsung ditahan. “Petugas imigrasi muncul di kamar wisma Jacobson dan memerintahkannya untuk mengepak barang-barangnya dan ikut bersama mereka. Dia ditahan dan dipindahkan ke pusat penahanan,” tulis pihak Mongabay.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.