Minta Klarifikasi soal Pelanggaran TWK, Kabiro Hukum KPK ke Komnas HAM

0
997

TNews, HUKRIM – Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK, Ahmad Burhanudin, dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK mendatangi Komnas HAM. Mereka datang untuk meminta klarifikasi secara langsung soal dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Kabiro Hukum KPK dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK datang pada Senin, (14/6/2021). Kedatangan mereka itu diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. “Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu,” kata Ali, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

“Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM,” tambahnya. Ali mengatakan Komnas HAM telah memberikan penjelasan mengenai aspek HAM yang akan dikonfirmasi terkait pelaksanaan TWK. Ali mengatakan penjelasan tersebut tidak tertuang dalam surat yang dikirimkan Komnas HAM ke KPK. “Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK,” ujar Ali.

Dia mengatakan KPK akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM dalam TWK yang dilaporkan Novel Baswedan dkk. Koordinasi ini, katanya, merupakan komitmen KPK dalam menghormati tugas Komnas HAM. “KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM dimaksud,” katanya. “Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengaku masih mempelajari penjelasan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut. Hal itu guna memastikan penjelasan pelanggaran apa yang dilaporkan kepada pimpinan KPK. “Betul kami sudah terima surat panggilan dan penjelasannya. Namun, masih dilakukan penelaahan lebih lanjut. Kenapa kami bertanya lanjut pada Komnas HAM? Untuk memastikan bahwa kami akan memberi penjelasan seperti apa terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Komnas HAM yang disampaikan pada kami,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/6).

“Sehingga kebutuhan data dan informasi supaya jelas. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambungnya. Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilan bagi pimpinan dan Sekjen KPK. Panggilan ini merupakan yang kedua berkaitan dengan aduan soal dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK. “Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/6).

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.