Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penimbun Solar di SPBU Bintauna

0
97
ilustrasi

TNews, HUKRIM – Polisi akhirnya berhasil menangkap empat orang diduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Minggu (20/3/2022) lalu.

Empat pelaku diamankan Polisi karena kedapatan sering melancarkan aksinya di SPBU Bintauna  Kecamatan Bintauana, Kabupaten Bolmut.

Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial RK (41), AH (35), IG (41) dan RT (29).

“Sudah diamankan bersama barang bukti berupa tiga kendaraan dan solar bersubsidi kurang lebih 1.650 liter,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring, Jumat (25/3/2022).

Dijelaskannya, penangkapan sindikat penimbun BBM dilakukan Satreskrim Polres Bolmut sekitar pukul 08.00 WITA.

“Penangkapan berawal dari sopir kendaraan jenis daihatsu zebra espas bernopol DB 1328 MN, dari hasil pengembangan, sang sopir mengaku kendaraan itu milik RK dan GH,” terangnya.

Polisi kemudian mendatangi SPBU Bintauna dan mendapati satu unit Isuzu Panther jenis pickup DB 2502 H warna hitam dengan tangki yang sudah di modifikasi milik R dan satu unit kendaraan Zebra 1.3 Station milik IG dengan muatan solar.

“Atas perbuatan tersebut, keempat pelaku dapat dijerat dengan UU Migas, Pasal 53 dan 55 Undang-undang Nomor  22 Tahun 2001 tentang Migas,” tuturnya.

Meski demikian, mantan Kapolsek Bolangitang berharap, dengan terungkapnya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi warga Bolmut lainnya, agar tidak melakukan praktek kotor seperti ini.

Manampiring juga mengingatkan kepada para Maneger SPBU yang Ada di Bolmut, agar jangan coba-coba bersekongkol dengan sindikat penimbun BBM Bersubsidi, ika tidak ingin berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jangan sekali-kali melakukan praktek kotor  yang sama, jika ditemukan akan kami sikat,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, ke empat pelaku bersama barang bukti berupa 3 buah mobil dan 1650 liter BBM jenis Solar bersubsidi, sudah diamankan di Mapolres Bolmut.

“Kasus ini sudah tahap sidik,” pungkasnya.

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.