Beranda blog Halaman 3542

Ada Retribusi Ilegal di Pasar Ambang Modayag, Mandor Tak Bisa Berbuat Apa-apa

0
Bupati Boltim saat meresmikan pasar ambang modayag beberapa waktu lalu

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Pedagang Pasar Ambang Modayag yang ada di desa Purworejo Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluhkan aksi dari oknum yang menarik uang retribusi dari pedagang tanpa ada SK.

Menurut ungkapan dari para pedagang, mereka sering ditagih uang retribusi dengan nominal yang variatif, mulai dari Rp 5000 hingga Rp 20000, dengan alasan untuk uang kebersihan pasar meski oknum-oknum itu tidak memiliki SK dari dinas terkait.

Salah satu pedagang pasar yakni Evi Pontoh mengatakan, oknum-oknum itu melakukan penagihan retribusi ke pedagang sudah dalam waktu yang lama, namun belum ada tindakan dari dinas terkait.”Sejak 26 Juni 2018 mereka melakukan penagihan,” ujarnya.

Dengan demikian, rencananya para pedagang akan melaporkan ke Pemerintah Kecamatan, Polsek, dan Pemerintahan Daerah dalam hal ini Bupati, tentang adanya hal tersebut.

Sedangkan Mandor Pasar Modayag yang memiliki SK yaitu Muhamad Ramadan mengatakan, ia terganggu dengan kegiatan para oknum itu. Namun Ia tak bisa berbuat apa-apa, padahal ia selaku mandor yang bertanggung jawab menarik retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Sering saya menagih retribusi yang sah terkendala, karena sudah didahului oleh oknum-oknum itu, sehingga pendapatan dari retribusi untuk disetor ke Pemerintah Daerah tidak maksimal,” tuturnya.

Selain itu Ramadan mengatakan, Kepala Disperindagkop menyampaikan bahwa pihak yang melakukan penagihan retribusi selain mandor pasar itu tidak sah.”Mereka itu ilegal,” ujarnya menirukan apa yang disampaikan Kepala Disperindagkop Boltim Ramlah Mokodompis. (za)

 

Pekerjaan Jalan Bongkudai-Moonow Dinilai Asal Jadi, Rugikan Uang Negara 11 Miliar

0
ilustrasi

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Ruas jalan Desa Bongkudai-Moonow  Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang baru 1 Bulan selesai dikerjakan, mulai rusak karena drainasenya tidak rampung dikerjakan.

Melihat hal tersebut, Babinsa Bongkudai Serda Bambang Sektiawan turut prihatin dan ia menilai pekerjaan proyek tersebut asal-asalan, sehingga mulai mengalami kerusakan pada beberapa bagian.”Anggaran jalan ini cukup besar hingga 11 Miliar, tapi sepertinya asal-asalan termasuk drainasenya tidak selesai, adapun drainase yang dikerjakan juga sudah mulai berlobang,” ujarnya. Rabu 9 Januari 2019.

Selain itu kata dia, dengan kondisi jalan yang belum lama dikerjakan cukup merugikan keuangan negara, sebab penggunaannya tidak akan lama karena baru sebulan saja sudah mulai ada kerusakan.”Baru satu bulan jalan sudah mulai rusak, ini menimbulkan kerugian negara,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Babinsa lagi, ketika melakukan PHO pada pekerjaan itu, ada permainan sehingga pekerjaan dinilai layak dan selesai dengan baik.”Berarti saat melakukan PHO ada permainan,” sebutnya, dengan nada prihatin melihat pekerjaan yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu yang lama.

Diketahui, Proyek itu dikerjakan oleh PT. Berlian Aseals Murni dengan jumlah anggaran Rp 11,9 Milliar,  lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018. (za)

Woow! Excavator di Galian C Poigar Rupanya Pernah Di-Police Line

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Alat berat jenis excavator yang digunakan untuk menggali pasir secara ilegal di Sungai Poigar Desa Mondatong Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong,  milik oknum Caleg  diduga pernah dilingkari Police Line oleh pihak kepolisian.

Hal ini seperti yang pernah di upload oleh Noldy Poluakan selaku Sekretaris LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada postingan Facebook tanggal 8 Mei tahun 2018 silam.

Dalam postingannya tersebut, bertuliskan “Alat berat di police line pihak kepolisian, diduga alat berat ini bekerja di galian C yang bermasalah lokasi desa Mondaton Poigar Mongondow Bolmong”.

Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan saat dihubungi via telepon seluler pada Sabtu (12/1/2019) siang mengatakan bahwa pihaknya tetap akan menunggu laporan yang masuk.

“Buat laporan saja atas perbuatan yang sekarang,” singkatnya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Saiful Tamu saat dihubungi menjelaskan, bahwa dirinya akan melakukan pengecekan atas kabar tersebut.

“Saya akan cek, karena ini kan sudah lama kejadiannya,” ungkap Tamu.

Sebelumnya, dari penuturan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Abdul Latif bahwa Galian C ini tak mengantongi ijin.

“Itu memang tidak ada ijin dan masih ilegal. Jika ada maka bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan ijin,” ujar Latif, Sabtu (5/1/2019) malam via telepon seluler.

Latif mengakui galian C tersebut sudah sangat dekat jembatan, yang sebenarnya tidak diperbolehkan.

“Apapun alasannya tetap tidak boleh, karena dekat jembatan. Ini merupakan kewenangan pihak provinsi, namun karena ada laporan maka tetap kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Tak hanya itu, masalah ini juga sudah mendapat perhatian serius dari Anggota Legislatif (Aleg) Minsel, Salman Katili.

Dihubungi via salah satu media sosial berbasis data pada Senin (7/1/2019), Katili membenarkan bahwa aktivitas galian C ini memang sudah sering masyarakat sekitar pemukiman yang ada di pinggiran sungai Poigar melakukan protes.

“Sudah sering masyarakat protes. Terhenti sedikit, tapi diulang lagi,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa terkait ijin adalah kewenangan pihak provinsi.

“Ini kewenangan provinsi. Nanti kita secara bersama-sama mencari terobosan yang baik supaya masalah ini tak berlanjut dan meninggalkan dampak,” pungkas Aleg dari PAN ini.

Diketahui, dari hasil investigasi dilapangan oleh Tim Media ManadoNews, aktivitas ini sudah dilakukan sejak lama, yang pada waktu lalu dilakukan penggalian di sungai yang berada di belakang Desa Mondatong.

Namun, sekarang sudah menggali dekat dengan jembatan yang jaraknya hanya sekitar 20-an meter.

Penggalian ini pula dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa eksavator dan diangkut dengan beberapa kendaraan Dum Truck yang mondar-mandir mengangkat material pasir.

Dengan adanya aktivitas ini nantinya bisa berdampak pada kondisi jembatan yang merupakan penghubung jalan trans Sulawesi serta pada beberapa desa yang dilewati air sungai jika terjadi banjir kiriman. Desa-desa tersebut bukan hanya di Kabupaten Bolmong, namun juga yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Peliput: Ebby Makalalag

Soal Oknum Pendamping PKH Berpolitik, Dewan Bolmong Bakal Hearing Dinsos

0
Swempri Rugian

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Tindakan oknum pendamping PKH di Kecamatan Poigar dengan yang diduga mengarahkan warga penerima untuk mendukung salah satu calon legislatif, dituding adalah kesalahan dari dinas sosial kabupaten Bolmong. Hal itu dikatakan personil komisi III DPRD Bolmong Swempry Rugian saat menghubungi Totabuan News tadi malam.

Menurut Aleg PDIP ini, kesalahan dari Dinsos Bolmong adalah lemahnya instansi tersebut dalam melakukan pengawasan terkait program-program mereka. “Jika hal ini benar dilakukan oleh pendamping dan terkesan dibiarkan oleh dinas sosial, maka kami mendesak BKPP menindaklanjuti kinerja dinas terkait. Indisipliner pns yang sesuai cantolan regulasi pp 53 thn 2010,” tegas Swempry.

Olehnya kata Swempry, selaku mitra dari dinas sisioal, pihaknya akan berkomunikasi dengan beberapa teman di komisi III berencana menghearing dinas sosial. “Artinya program pusat dalam rangka mengentaskan kemiskinan tidak mampu diterjemahkan oleh dinas sosial,” ujarnya.

Selain itu BKPP lewat bidang pengawasan wajib menindaklanjuti kejadian tersebut. Dimana kinerja BKPP juga terlihat dalam case ini (PNS berpolitik secara lamgsung atau secara tidak langsung). “Karena bukan hanya pns yang jarang hadir yg dipunish. Pembiaran terhadap anggotanya yg terlibat politik laglngsung pun wajib dipunish,” tutupnya.

 

Konni Balamba

 

 

85 PNS Boltim Harus Kembalikan Uang Negara Senilai Ratusan Juta Rupiah

0
Sangadi di Boltim Diminta Pacu Tagihan PBB
Oskar Manoppo

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM –  Sebanyak 85 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Boltim harus mengebalikan uang negara yakni Tuntutan Ganti Rugi (TGR). ” Ada 85 PNS yang kena TGR. Jadi TKD yang akan mereka terima tshun ini dipotong 20 persen. Karena jumlah TGR mencapai Rp 107 juta terhitung dari 2010,” sebut Kaban Keuangan Oskar Manopo.

Dia menekankan keputusan tersebut berdasarkan perintah bupati. “Ini perintah bupati, sebab sudah beberapa kali mereka tidak datang melunasi, maka kami ambil kebijakan untuk memotong TKD,” katanya.

Lamiutnya, jenis TGR dari semua PNS tersebut bervariasi mulai ratusan ribu hingga puluhan juta. “TGR 2010 mencapai Rp 92 juta, sedangkan 2017 Rp 15 juta,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim Muhammad Assagaf menekankan, sudah memanggil kepala Badan Keuangan, untuk memotong 20 persen, agar mereka masih bisa merasakan TKD. “Saya memang minta agar TKD dipotong 20 persen. Jangan semuanya, karena TKD juga diperlukan,  apalagi awal tahun,” katanya. Sembari menambahkan total  TGR di Boltim baik PNS maupun pihak ketiga di bawah Rp 3 miliar. Namun Rp 800 juta sudah sulit ditagih, karena orangnya sudah  meninggal dunia dan pensiun. (Za)

Ini Video Aktivitas Galian C Milik Oknum Caleg Poigar

0

Aktivitas Galian C Poigar Berdampak Buruk di Jembatan Penghubung Dua Daerah

0
TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Aktivitas galian C yang ada di sungai Poigar Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) milik dari Caleg asal Kecamatan Poigar, yang hanya berjarak sekitar 20an meter dari jembatan trans Sulawesi dan merupakan penghubung antara Kabupaten Bolmong dan Minsel ternyata mendapat perhatian serius dari Anggota Legislatif (Aleg) Minsel, Salman Katili.
Dihubungi via salah satu media sosial berbasis data, Senin (7/1/2019), Katili membenarkan bahwa aktivitas galian C tersebut mendapatkan protes dari warga Kecamatan Sinonsayang yang berada di sekitar sungai poigar.
“Sudah sering masyarakat protes. Terhenti sedikit, tapi diulang lagi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa terkait ijin adalah kewenangan pihak provinsi.
“Ini kewenangan provinsi. Nanti kita secara bersama-sama mencari terobosan yang baik supaya masalah ini tak berlanjut dan meninggalkan dampak,” pungkas Aleg dari PAN ini.
Diketahui aktivitas galian C itu sudah sangat dekat dengan jembatan penghubung antara dua daerah yakni Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Minsel.
“Kami harapkan agar ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat hukum, sebab sudah sangat dekat dengan jembatan, jangan sampai aktivitas galian itu bisa berdampak ke jembatan, karena dulu sudah pernah terjadi di wilayah minsel dimana waktu itu jembatan raniyapo ambruk karena adanya aktivitas galian pasir sekitar jembatan,” ungkap sejumlah warga di Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minsel.
Feybi Makalalag

Jika Listrik Padam, PLN Juga Rugi

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sering padamnya listrik di wilayah Bolaang Mongondow Raya, sepekan terakhir ini rupanya bukan hal kesengajaan dari pihak PT PLN UP3 Kotamobagu. Bahkan, padamnya listrik secara total dan tiba-tiba itu membuat PLN merugi.

Sehinggnya, adanya pemadaman daya listrik tidak terencana itu, membuat pihak PT PLN UP3 Kotamobagu melakukan permintaan maaf kepada seluruh pelanggan.

Manager PT PLN UP3 Kotamobagu, Meyrina Turambi saat diwawacarai (10/01/2018) mengakui, jika daya listrik kebanyakan padam tak hanya membuat aktifitas masyarakat terganggu, terlebih di malam hari.

“Namun jika listrik banyak kali padam, pihak PLN juga rugi. Sebab kalau listrik mati, PLN mau jual apa kepada pelanggan. Jadi PLN UP3 Kotamobagu, sama sekali tidak pernah menginginkan daya listrik padam,” kata Manager PLN UP3 Kotamobagu, didampingi Asisten Manager, Leo Manurung.

Menurutnya, daya listrik untuk pasokan pelanggan di Bolmong Raya, saat ini sudah surplus atau kebutuhan pasokan daya listrik untuk kawasan Bolmong Raya, sudah melebihi daya yang digunakan pelanggan, sehingga PLN UP3 Kotamobagu, sama sekali tidak menginginkan aliran listrik padam.

“Pemadaman listrik dilakukan PLN apabila terencana karena untuk pemeliharaan jaringan dan penebangan dahan pepohonan. Dan hal itu kami umumkan melalui media massa dan medsos,” kata Manurung.

Terkait dengan padamnya listrik pada tanggal 10 Januari 2019 mulai pukul 18.19 Wita, menurut Manurung akibat terjadi gangguan pada system 150 kv kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Kepada seluruh pelanggan di wilayah Bolmong Raya, tentu dengan kerendahan hati kami memohon maaf atas ketidaknyamanan. Managemen PLN UP3 Kotamobagu terus optimal dan berusaha keras untuk mengatasi dan memperbaiki gangguan hingga padamnya daya lisrik mendadak, bisa cepat teratasi secara bertahap,” tambah Manurung.

 

 

Konni Balamba

 

Pendamping PKH Harus Mundur Jika Ingin Berpolitik

0

TOTABUAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Repoblik Indonesia melalui kementrian Sosial menegaskan Pendamping PKH harus netral dan tidak boleh berpolitik dalam Pemilu.

Pihak kementrian mengatakan Pendamping PKH dan ada Penerima PKH, Keduanya sangat berbeda. Kalau Pendamping PKH harus menempatkan diri pada posisi yang netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon.

Dikutip dari salah satu media nasional, pihak kemensos RI menegaskan apabila di kemudian hari kedapatan Pendamping PKH rangkap pekerjaan atau menyalahgunakan pekerjaannya untuk mendukung salah satu calon, maka ia harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.

Sebab,PKH merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10% bisa tercapai.

 

Sumber : TribunNews

 

Terima Adipura ke-5, Kotamobagu Konsisten Pertahankan Prestasi

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) Republik Indonesia kembali menganugrahkan Penghargaan Adipura tahun 2018 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Humas, Ham Rumoroy, Jumat, (11/01/2019).

“Hal ini sesuai dengan undangan dari KemenLHK, pada tanggal 8 kemarin, dan akan dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Senin (14/1/2019) pekan depan, oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Laures Manoppo, salah seorang pemerhati lingkungan Kotamobagu mengapresiasi kinerja pemerintah.

“Ini bentuk konsistenitas dari kinerja nyata, meraih itu mudah, namun mempertahankan yang susah. sebagai aktivis lingkungan saya mengharap, perhatian terhadap kebersihan lingkungan, keasrian, dan penghijauan, bisa menjadi target utama pemerintah,” singkatnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Masinae membenarkan, jika ini adalah kali ke-5, Kotamobagu menerima penghargaan Adipura.

“Semua ini berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak, tentu dibawah arahan dan petunjuk Walikota. Yang membahagiakan, alhamdulillah ini adalah Adipura ke-5 bagi kotamobagu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nasrun Gilalom, mengungkapkan penganugerahan adipura 2018 baru dilakukan awal tahun ini dikarenakan ada tambahan tahapan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai.

Neno Karlina

BERITA TERBARU