Beranda blog Halaman 4302

Polisi Pertimbangkan Rekontruksi Pembunuhan Ayu di TKP

0
iver manossoh
iver manossoh
iver manossoh

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Rekonstruksi pembunuhan Abdullah ‘Ayu’ Basalamah, dalam waktu dekat akan digelar Polres Bolaang Mongondow. Namun, hingga saat ini segala persiapan masih dimatangkan, apakah akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untuk mengungkap kejadian pembunuhan terhadap bosnya Salon Ayu, proses sidik sedang dijalani Polisi. Saat ini, tiga tersangka RZ, AA dan KM, telah ditahan di sel Mapolres Bolmong, untuk menjalani pemeriksan secara instensif.

Namun terinfirmasi, hanya dua terangka RZ dan AA, yang akan menjalani reka ulang. Sebab KM, diduga tidak terlibat langsung dalam pembunuhan yang menyebabkan kematian Ayu.

Hal ini diungkap AKP Iver S Manossoh, saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu pekan lalu . “Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rekontruksi pembunuhan Ayu,” ungkapnya.

Tujuan rekontruksi ini digelar, pertama kata Iver, agar peristiwa ini semakin terang benderang. Dimana, para pelaku akan memperagakan perbuatan mereka saat menghabisi nyawa Ayu. Yang kedua tambah Iver lagi, sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan penyidikan baik kepada keluarga maupun publik. “Tujuan rekontruksi agar peristiwa ini semakin terang benderang,” jelasnya.

Disinggung waktu dan tempat pelaksanaan rekontruksi, Iver menjawab, belum ditentukan. Sementara ini, pihaknya sedang mematangkan persiapan reka ulang. Sebab, di TKP merupakan jalur ramai, yang harus butuh kesiapan matang oleh Polisi. Jangan sampai, saat reka ulang, terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Misalnya, kata Iver, warga memadati tempat itu, hingga mengganggu jalannya rekonstruksi.

”Soal waktu dan tempat belum ditentukan, tapi pelaksanaanya dalam waktu dekat, tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tutupnya.(m-15/m-09)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan) [/box]

Bolteng Masuk Depdagri

0

Tim serahkan Berkas ke Depdagri dan Komisi II DPR-RI

TOTABUANEWS.COM, Jakarta – Upaya pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng), terus dipacu. Jumat (5/7) pekan lalu, Tim Pemekaran dan Pansus DPRD Sulut, terbang ke Jakarta mengantar berkas kelengkapan persiapan pemekaran ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan ke Komisi II DPR-RI.

Hal ini disampaikan oleh Humas Tim Pemekaran Bolteng DR Eng, Ir, Sukarno, MT, St,GeLK kepada Media Totabuan, minggu (7/7) Kemarin.

Menurut Sukarno, berkas yang diserahkan merupakan persyaratan yang dimintai oleh pusat. Berkas tersebut merupakan hasil kajian dan lampiran Keputusan dari Gubernur, Bupati, DPRD dan dari Kecamatan.

“Kami langsung menyerahkan kepada perwakilan Depdagri bernama Endarto,”ujarnya. Selain ke Depdagri, Tim Pemekaran masing masing Zaenal Mokoagow, Samudji SE,Me, Djek Sahanggamu, Maks Tuuk dan Frans Sahanggamu bersama Pansus DPRD Sulut yang diwakili oleh Ketua Pansus Sunardi Sumantha dan Idrus Damopolii, ikut menyerahkan berkas pemekaran Bolteng ke Komisi II,DPR RI.

Meski demikian, menurut Sukarno, masih ada satu berkas yang masih dilengkapi, yakni hasil Rapat Paripurna DPRD Sulut. Ketua Presidium Pemekaran Bolteng, Zainal Mokoagow menambahkan, pihaknya terus berjuang untuk meng-gol-kan Bolteng menjadi daerah definitif.

Pemekaran Bolteng merupakan harga mati, dan tak bisa ditawar lagi sehingga Tim meminta masyarakat untuk tetap tenang. “Diminta kepada semua elemen masyarakat agar menjaga keamanan agar perjalanan pemekaran daerah lumbung beras ini bisa mulus,”ujar Zainal yang juga mantan Sangadi Desa Doloduo.

“Kita berdoa agar pemekaran ini tidak terhambat, karena inti dari pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,dan merupakan aspirasi masyarakat yang berdomisili di Bolteng”tambah zainal. (Dk)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

NU: Kemungkinan Awal Puasa Hari Rabu

0

Logo-NUTOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Organisasi Islam Nahdlatul Ulama memperkirakan awal bulan puasa 10 Juli 2013, namun kepastian tentang awal puasa tersebut menunggu hasil pengamatan terhadap bulan atau rukyatulhilal yang dilaksanakan 8 Juli esok.

“Meski menurut prediksi hisab Lajnah Falakiyah PBNU menyatakan bahwa awal Ramadan 1434 Hijriah jatuh pada tanggal 10 Juli 2013, tetapi itu sebatas prediksi. NU tetap menggunakan metode rukyatulhilal sebagai dasar penentu awal bulan puasa,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU Kiai Haji A. Ghazalie Masroeri dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/7/2013) kemarin.

Hasil hisab penyerasian yang dilakukan oleh Lajnah Falakiyah PBNU untuk awal Ramadan 1434 H sebagaimana dimuat dalam almanak PBNU tahun 2013 menyebutkan ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada hari Senin (8/7) pukul 14.15.13 WIB, tinggi hilal saat dilakukan pengamatan 0o21`45″ dengan posisi miring ke selatan, hilal akan berada di ufuk selama tiga menit 16 detik.

“Sesuai dengan kriteria imkanurrukyat, maka menurut prediksi hisab NU bahwa awal Ramadan 1434 H akan jatuh pada hari Rabu (10/7),” kata Kiai Ghazalie.

Meski demikian, lanjut dia, untuk menentukan secara pasti awal Ramadan, NU akan menyelenggarakan pengamatan hilal di 90 titik strategis di seluruh Indonesia dengan menugasi 110 pelaksana rukyat bersertifikat nasional yang akan melakukan rukyat bersama para alim ulama, ahli hisab, ahli astronomi, ahli fikih, dan warga nahdiyin setempat.

Hasil rukyat dilaporkan kepada posko Lajnah Falakiyah di kantor PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, dan kemudian akan disampaikan dalam sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada hari yang sama.

“Setelah sidang isbat di Kementerian Agama menetapkan awal bulan, barulah kemudian NU melakukan ikhbar atau pengumuman resmi mengenai awal Ramadan 1434 H,” kata Kiai Ghazalie.

Hal yang sama disampikan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sulawesi Utara, Drs Ulyas Taha. Menurutnya, perkiraan awal puasa jatuh pada hari rabu (10/7). Namun, di Kota Manado telah dibentuk Tim yang akan melakukan Rukyatul Hilal. Rukyatul Hilal akan dilaksanakan di lantai atas gedung MCC Manado dan terdiri dari berbagai ormas Islam. Pelaksanaan Rukyat jam 16.00.

“NU akan diwakili Tim Falaqiyah, Dimas Haryanto,”ujar Ulyas. Hasil dari Rukyat akan dikirim ke PB NU sebagai rujukan awal pelaksanaan puasa. “Perkiraan awal Puasa hari Rabu dan Kami akan mengumumkan lewat masjid-masjid di seluruh Sulawesi Utara,”tambah Taha. (Dk)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan) [/box]

Monagu, Upacara Pra Perkawinan

0

no photoTOTABUANEWS.COM, Sesi ini tak lain lanjutan dari proses peminangan atau pelamaran. Tujuannya untuk menyepakati kembali apa yang telah dibicarakan pada saat pelamaran. Pada upacara ini dihadirkan Sangadi, tua-tua adat dan pegawai syari’ serta keluarga kedua belah pihak untuk menjalin kesepakatan.

Apabila ada pihak yang sengaja membatalkan atau mengundur diri, maka akan dikenakan sangsi sesuai adat yang berlaku yang disebut megompat kon lipu (denda menurut ketentuan negeri).

Kini sering monagu tidak dilaksanakan, jika kedua belah pihak sudah saling percaya dan tidak akan menghianati hasil kesepakatan yang telah dibicarakan bersama dimasa peminangan.

Biasanya, tahap ini diabaikan jika orang tua kedua belah pihak sudah saling kenal dan saling percaya, begitu pula dengan kedua calon mempelai sudah membina hubungan emosional yang kuat.

Laporan : Fahmi Damogalad

 

Sejarah Tapa’ Toyogo Momong

0
Tapa' Toyogo Momong yang konon lokasi inilah Raja pertama suku Bolaang Mongondow ditemukan oleh Bogani penguasa Bumbungon.FOTO: DOK
Tapa' Toyogo Momong yang konon lokasi inilah Raja pertama suku Bolaang Mongondow ditemukan oleh Bogani penguasa Bumbungon.FOTO: DOK
Tapa’ Toyogo Momong yang konon lokasi inilah Raja pertama suku Bolaang Mongondow ditemukan oleh Bogani penguasa Bumbungon.FOTO: DOK

TOTABUANEWS.COM, Tapa Toyogo Momong adalah sebuah genangan air yang menyerupai kolam, namun ukuran tapa’ ini sedikit lebih besar dan panjang. Biasanya tapa’ banyak dihidupi oleh ikan-ikan, seperti ikan gabus dan lele. Tak berbeda pula dengan tapa’ yang bernama Toyogo Momong, tapa ini terletak di samping gunung keramat Bumbungon dan membentang kurang lebih 500 meter, hanya saja sudah terebagi dua karena adanya pembuatan jalan Amurang Kotamobagu Doloduo (AKD).

Menurut sejarah tertulis hasil karya H M Taulu dan A U Sepang, bahwa tapa’ toyogo momong ini adalah saksi bisu, dimana lokasi ini adalah tempat ditemukannya penguasa pertama Suku Bolaang Mongondow yaitu Punu Mokodoludut, Ia ditemukan oleh Bogani penguasa Bumbungon Amaliye dan isterinya Inaliye.

Saat itu Bogani Amaliye dan isterinya Imaliye pergi mencari ikan di sungai mati (tapa’) Toyogo Momong, yang lokasinya berdekatan dengan tempat tinggal mereka yaitu Gunung Keramat Bumbungon. Setelah dalam perjalanan pulang, Bogani Amaliye dan Inaliye melihat ada benda yang menyerupai telur burung duduk terletak di atas tumpukan ranting.

Setelah diamati lebih dekat oleh pasangan penguasa negeri bumbungon itu, ternyata benda yang berada di atas tumpukan ranting itu adalah bayi kecil yang kemungkinan baru lahir karena masih terbungkus selaput plasenta dan bentuknya hampir menyerupai telur burung duduk. Kemudian Bogani Amaliye meletakkan bayi tersebut diatas kampit yang terbuat dari rotan.

Setelah menjelang beberapa hari sesudah penemuan bayi itu, terjadi dentuman keras disertai petir, mendengar kejadian aneh itu, para bogani didaerah lain seperti Bogani Pogayow ditudu’in passi, Bogani Binongkuyu di tudu in Bakid Pontodon, Bogani Lingkit di tudu in Yanggat, Bogani Dondo di tudu in Bilalang, Bogani Mogedag dan Bulumondow di tudu in Lolayan, Bogani Bolongkasi di tudu in Buluan, Bogani Rondong dan Bongiloy di Polian, Bogani Manggopa Kilat dan Salamatiti di Dumoga Moloben, Bogani Inde’Dou di pesisir pantai timur boltim, dan Bogani Damogedag di tudu in Babo. Dengan mendengar (dentuman red), mereka datang untuk mencari tahu apa yang terjadi diwilayah Bogani Amaliye dan Inaliye.

Ternyata mereka mengetahui bahwa dirumah bogani penguasa Bumbungon terdapat seorang bayi kecil yang ditemukan mereka diatas sebuah (kampit red), sehingga pada saat itu juga para bogani bermusyawarah dan memutuskan bahwa yang akan mengasuh bayi itu adalah Bogani Amaliye dan isterinya Inaliye. Bayi itu diberi nama Mokodoludut. Itulah sekilas tentang keberadaan Tapa’ Toyogo Momong.(ucg)

 

Moyosingog, Upacara pra perkawinan

0

TOTABUANEWS.COM, Moyosingog yaitu musyawarah kedua keluarga untuk membahas harta kawin (tali’) mas kawin (dati), besarnya gu’at dan gama hari perkawinan serta ketentuan adat lainnya dan biaya pesta perkawinan.

 Apa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam peminangan lebih diperjelas pada tahap ini, terutama menyangkut harta perkawinan. Upacara ini dihdiri oleh sangadi, tua-tua adat, pegawai syari’I dan keluarga kedua belah pihak.

Kesepakatan terkait perkawinan yang sudah dicapai harus dijaga. Tapi kadang satu belah pihak ingkar atasnya, atau mengundurkan diri. Jika terjadi pembatalan salah satu satu pihak maka dikenakan sangsi adat sebagai berikut :

 Jika pihak wanita yang membatalkan maka pihak ini haris mengembalikan semua biaya dan harta yang telah diberikan oleh pihak laki-laki, ditambah dengan membayar setengah dari tala in adat (salah adat) kepada bobato dan guhanga in lipu.

 Bentuk harta kawin (tali), mas kawin (dati), gu’at dan gama’ berupa benda atau barang (kinuateng) dalam bentuk tanaman tahunan, piring antik dan kain (sikayu). Harta kawin (tali’) dalam bentuk kain (sikayu) sejak zaman penjajahan jepang sudah tidak dikenakan lagi, karena pada zaman itu sulit didapatkan kain.

 Dalam upacara moyosingog ini sangat diperlukan peran tua-tua adat, sebab ada hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam musyawarah, menyangkut wanita yang melahirkan diluar nikah atau kawin kedua kali, maka wanita tersebut tidak diberikan gu’at dan gama.

 Ketentuan menyangkut pemberian pada mempelai wanita tergantung ketentuan adat yang paling baru yang berlaku pada waktu itu. Sebagai misal, pada pemerintahan Raja Salomon Manoppo (1736-1767) tepatnya sekitar tahun 1735, permpuan yang tergolong boyot atau yang telah mendapat anak diluar nikah, mas kawin (dati) dibayar separuh saja yang telah ditentukan.

 Namun pada kepemimpinan Raja L C MANOPPO (1928-1938) pada tahun 1935 perempuan yang mendapat anak diluar nikah dibayar penuh mas kawinnya, sehingga anak yang dilahirkan dianggap sebagai anak yang sah dalam perkawinan, meski tetap saja gu’at dan gama tetap tidak dibayar.

 Setelah musyawarah menentukan besar kecilnya harta kawin (tali’) mas kawin (dati) besarnya gu’at dan gama’ akan ditentukan hari perkawinan. Soal hari perkawinan, pada prinsipnya, masyarakat Bolaang Mongondow menganggap semua hari sama saja.

Namun perkawinan biasa dipilih dilakukan pada tanggal ganjil diatas tanggal 15 menurut kalender bulan atau kalender Islam. Ini terkait peristiwa penting mas kerasulan Muhammad SAW, seperti Isra’Mi’raj dan Nuzulul Qur’an.

Pada masa lalu, setelah masuknya agama Islam ada larangan kawin pada blan Muharram (bulan pertama tahun hizjriyah), karena salah kaprah seolah bulan itu adalah bulan haram. Tetapi kini bulan tersebut telah berubah karena bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang Islam.

Karena sahihnya, juga pada bulan Muharram banyak juga terjadi peristiwa penting dalam sejah Nabi dan Rasul Allah SWT. Sedangkan yang dilarang sampai kini adalah pada bulan Ramadhan, sampai Zulhijjah (diantara dua khutbah Idul Fitri dan Idul Adha), kecuali dalam keadaan sangat terpaksa. Larangan ini bukan sekedar berlaku untuk upacara perkawinan, tetapi jiga untuk upacara-upacara berkaitan dengan daur kehidupan (life cycle) yang lain.

Menjelang tanggal hari pelaksanaan perkawinan, keluarga pihak wanita kembali mengutus dua orang tua-tua adat kerumah pihak pria untuk menyampaikan, harta bersama dengan pengantin pria sudah saatnya dibawah ketempat pelaksanaan perkawinan. Penyampaian taba tersebut akan diterima dengan baik oleh tua-tua adat pihak pria.

Laporan : Fahmi Damogalada

 

Mongontong atau mole’ad, Mengikis atau meratakan gigi

0

TOTABUANEWS.COM, Mongontong atau Mole’ad dilaksanakan sebelum sehari akad nikah, tepatnya pada malam hari sebelum hari pernikahan, saat itu orang tua calon laki-laki mengutus seorang ibu bersama seorang tua-tua adat kerumah calon mempelai wanita untuk melaksanakan le’ad (mengikis atau meratakan gigi) calon mempelai wanita.

Acara ini diawali dengan pembacaan doa (itum-itum) oleh tua-tua adat, kemudian ibu yang diutus oleh orang tua calon mempelai laki-laki membersihkan kuku dan bagian tubuh yang lain agar pada hari perkawinan nanti akan kelihatan lebih cantik.

Alat-alat yang digunakan dalam acara ini berpa pemotong kuku, pembersih gigi dan badan, yang dibawah dengan menggunakan piring antik.

Terakhir ini acara mogontong, yang didalamnya sudah termasuk mole’ad, sudah diadakan sebagai rangkaian acara sesudah monagu. Acara ini dilaksanakan untuk lebih mengukuhkan komitmen perkawinan keluarga pihak pengantin pria. Kini dalam pelaksanaannya akan dilakukan oleh ibu-ibu dan keluarga calon pengantin pria dengan membawa perlengkapan make up untuk mempercantik pengantin wanita.

Dalam pelaksanaan perkawinan kini tahap ini dijalankan oleh ahli atau juru rias yang secara khusus dipercayakan untuk menangani agar pengantin wanita tampil apik, menawan, memikat an anggun.

Sumber : buku kearifan lokal kaitannya dengan pembentukan watak dan karakter bangsa di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Laporan : Fahmi Damogalad

Gara-Gara Belum Bayar Pendaftaran, 6 Siswa Baru Tak Ikut MOS dan Dipulangkan

0

siswa mosTOTABUANEWS.COM, BOLMUT – Menyedihkan dunia pendidikan kita. Enam siswa baru di SMA N Bohabak, Kecamatan Bolangitang Timur Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tidak ikut Masa Orientasi Siswa (MOS), gara-gara belum melunasi administrasi pendaftaran.

Lebih menyedihkan lagi, tidak diikutkan MOS, enam siswa baru ini juga dipulangkan oleh pihak sekolah.

Keputusan pihak sekolah ini menuai tanggapan pemerhati pendidikan di Bolmut, Arifin Bolota. Pria yang pernah mendirikan sebuah sekolah anak terlantar Laskar Pelangi ini, mengkiritik sekolah tersebut. Apalagi kata Arifin Bolota, sekolah itu milik pemerintah.

“Ini bentuk penindasan dunia pendidikan,” sembur Arifin Bolota.

Pungutan pendaftaran siswa baru merupakan isu Nasional. Tapi menurutnya di Bolmut lain, karena masih ada pungutan, dan konsekwensi bila tak membayar.

“Katanya dilarang ada pungli dalam pendaftaran siswa baru, tapi ini kenapa sampai ada yang harus dipulangkan dan tidak diizinkan ikut MOS,” tanya Dia.

Secara terpisah, Kepsek SMA N Bohabak, Hartono Hasan, ketika dikonfirmasi berdalih, bukan tidak mengikutsertakan siswa-siswa tersebut dalam MOS. Tapi sengaja dipulangkan untuk memanggil orang tua murid datang ke sekolah untuk membicarakan aturan yang telah disepakati sebelumnya.

“Jika tahun ini mereka tidak ikut MOS, maka diperbolehkan untuk ikut tahun depan,” elaknya.

Ditambahkannya, luran yang disepakati Rp375 000, didalamnya sudah termasuk uang komite untuk dua bulan (juli-agustus), juga untuk pembelian baju batik, kostum olah raga, pembelian atribut mulai dari topi sampai kaos kaki. “Itu iuran untuk keperluan siswa,” elaknya lagi.

Sementara itu, Ketua Panitia MOS, Bambang Pontoh, menambahkan yang ikut MOS untuk SMA Bohabak berjumlah 78 siswa dan tidak ikut itu ada 6 siswa.

Disisi lain, anggota DPRD Bolmut Komisi 1 yang membidangi bagian Pendidikan, Arman Lumoto, ketika dimintai pendapat terkait hal ini, menjelaskan agar setidaknya siswa-siswa jangan dikomersialkan.

“Bagaimana Bolmut akan cerdas jika perlakuan pihak sekolah terhadap anak didik terus seperti ini. Kejadian ini akan kita seriusi, dan ditindak lanjuti,” tegas lumoto singkat. (eking)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Suku Mongondow

1

TOTABUANEWS.COM, Suku Mongondow, adalah salah satu suku yang terdapat di pulau Sulawesi Indonesia. Tepatnya berada di kabupaten Bolaang Mongondow. Populasi suku Mongondow pada sensus 1989 adalah sebesar 900.000 orang.

 Di wilayah Mongondow, dahulu pernah berdiri sebuah Kerajaan Bolaang Mongdondow sekitar abad 14. dengan Mokodoludud sebagai Punu atau Raja, yang pertama. Kerajaan ini sempat bertahan selama 500 tahun, hingga akhirnya Kerajaan Bolaang Mongdondow bergabung dengan NKRI pada tahun 1958. Setelah bergabung maka wilayah Kerajaan Bolaang Mongdondow menjadi kabupaten Bolaang Mongondow.

 Dari cerita asal-usul suku Mongondow, mereka meyakini bahwa suku Mongondow pada awalnya berasal dari keturunan Gumalangit dan Tendeduata serta Tumotoibokol dan Tumotoibokat. Mereka bermukim di di gunung Komasaan. Keturunan mereka berkembang dengan pesat, lalu para keturunannya menyebar ke timur di Tudu in Lombagin, Buntalo, Pondoli’, Ginolantungan dan ke arah pedalaman ke tempat bernama Tudu in Passi, Tudu in Lolayan, Tudu in Sia’, Tudu in Bumbungon, Mahag, Siniow dan lain-lain. Diperkirakan peristiwa perpindahan ini terjadi sekitar abad 8 dan 9. Pada saat itu mereka bertahan hidup dengan berburu, mengolah sagu hutan, atau mencari umbi hutan, menangkap ikan. Mereka belum mengenal sistem pertanian dan bercocok tanam.

 Suku Mongondow terdiri dari beberapa suku kecil (sub-suku), yaitu:

• Mongondow

• Bolaang Uki

• Kaidipang Besar

• Bintauna

 Rumah tradisional suku Mongondow, berbentuk rumah panggung dengan sebuah tangga di depan dan sebuah di belakang. Seiring masuknya budaya luar ke wilayah Mongondow, maka bentuk rumah tradisional suku Mongondow pun pelan-pelan berubah, bahkan kehidupan sosial budaya mulai berubah dengan adat-dan budaya mereka sejak masa lalu, banyak yang telah berubah. Namun beberapa budaya tradisional masih bisa dipertahankan. Saat ini rumah tradisional rumah suku Mongondow, diperkirakan sudah punah di wilayah Mongondow. Satu-satunya rumah tradisional rumah Mongondow terdapat di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.

 Masyarakat suku Mongondow sangat terbuka terhadap siapapun, termasuk terhadap kehadiran orang lain di luar komunitas mereka. Mereka menyambut ramah siapapun yang berkunjung ke wilayah mereka.

Suku Mongondow berbicara dalam bahasa Mongondow, disamping itu mereka juga berbicara bahasa Melayu Manado dalam pergaulan sehari-hari. Masyarakat suku Mongondow mayoritas adalah pemeluk agama Islam, sebagian kecil memeluk agama Kristen Protestan dan Kristen Katholik.

 Awal abad ke-19, suku Mongondow mulai mengenal petanian. Mereka mulai mempraktekkan hidup pada bidang pertanian. Mereka menanam berbagai jenis sayur-sayuran, buah-buahan dan lain-lain. Hasil pertanian tersebut diletakkan di depan rumah dekat jalan raya dan diatur setumpuk-setumpuk dengan harga satu doit per-tumpuk. Pemilik tidak perlu menjaga bahan dagangannya. Sore hari, pemilik akan mengambil uang harga jualannya. Bila habis terjual, maka di tempat penjualan itu terletak uang seharga bahan yang dijual. Saat ini suku Mongondow telah tersebar ke berbagai wilayah di Sulawesi Utara, hingga ke wilayah lain di luar provinsi Sulawesi Utara.

Tompo Una Yoko, Upacara saat Perkawinan

0

TOTABUANEWS.COM,Upacara tompo una yoko ini dilaksanakan sehari atau tepatnya pada malam hari sebelum upacara perkawinan dilaksanakan. Pihak keluarga pria menyediakan sebilah parang besi yang diantar oleh seorang tua adat ketempat pelaksanaan perkawinan.

Sipembawa alat penangkal bala ditempat pelaksanaan perkawinan diterima oleh seorang tua adat dari pihak wanita. Selanjutnya parang tersebut diikat oleh si pembawanya pada tiang raja rumah mempelai wanita, kini berupa bamboo kuning yang sudah disiapkan terlebih dahulu oleh pihak keluarga wanita. Dia akan mengucapkan doa :

“Ompu… Ompu… Ompu, mobarakat doaman in ikow, mobisa doman in ikow molima doman in ikow, sin ginama’ ku kon pia-pia in gina dinoyonku kon singgai mopia, yo umaanka delang yi dia’ don doman mobali lobat dia din diman mobali’ toinpukot kon pimi’aan kon adat bo atorang topi’mai naa Tuhan Sin Kinounaanku.

Makna dari doa ini adalah semoga pernikahan yang dilaksanakan tidak menemui rintangan dan mendapatkan perlindungan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Maksud menghantar sebilah parang terlebih dahulu ke tempat pelaksanaan perkawinan, bahwa alat tersebut adalah bakal menjadi penagkal bala Guntur, kilat, hujan dan angin jika merintangi pelaksanaan perkawinan, mulai dari saat menghantar harta bersama pengantin pria sampai selesainya acara perkawinan. (***)

 

BERITA TERBARU