Benny Rhamdani Dorong Penguatan Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI Melalui KepPres

0
33

Tnews-Sulut-Manado, BP2MI  – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani menyatakan akan mendorong penguatan Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menguatkan personel dan payung kebijakan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

Pernyataan tersebut dikatakan Ramdhany Dalam rapat virtual bersama para Anggota Satgas dan seluruh jajaran UPT BP2MI se-Indonesia dari Manado, Sulawesi Utara, Rabu (07/10) Bertempat di Quality hotel.

“Rapat Satgas menyepakati dan mengesahkan program prioritas selama 6 bulan ke depan. Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Satgas akan menguatkan personel Satgas serta mendorong payung kebijakan Satgas dalam bentuk Keppres agar lebih memiliki kewenangan yang kuat dan jangkauan yang luas,” Ujar Benny

Benny mengatakan, terkait dengan upaya pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI perlu ada tindakan terpadu dengan melibatkan multi stakeholder yang memberikan efek jera. Tidak hanya hukuman pidana, namun juga perlu upaya untuk memiskinkan pelaku sindikat pengiriman ilegal PMI.

Selain itu juga perlu ada rapat koordinasi penanganan dan penegakan hukum Pekerja Migran yang diinisiasi Satgas BP2MI dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: TNI/Polri, Komnas HAM, LPSK, Kemenaker, Kementerian Anak dan PPA, serta Kemenlu, untuk mendorong penanganan kasus pidana maupun memenuhi hak-hak migran yang dirumuskan dalam program aksi Satgas.

“Perlu juga dilakukan due diligence (audit kepatuhan) terhadap korporasi dengan menelusuri sumber-sumber keuangan dan transaksi keuangan perusahaan penempatan PMI,”ujarnya.

Benny juga menegaskan, perlu juga membongkar pelaku utama (mastermind) di balik korporasi bukan hanya pelaku antara. Due dilligence dilakukan dengan sampel di wilayah perbatasan maupun kota kota besar.

“Rencana aksi akan dibukukan dan dirumuskan untuk disampaikan kepada seluruh UPT BP2MI. Seperti mitigasi pergerakan di lapangan, dengan memfokuskan pada aspek pencegahan, penindakan, dan pendampingan/persidangan, pemberkasan pelindungan saksi dan korban,” Jelas Bang Bento “sapaan akrabnya”..

 

(dvd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.