Dibalik Perlakuan Istimewa Jokowi ke Ormas Islam

0
1005

TNews, NASIONAL – Keputusan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memberikan hampir 20 ribu hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk dikelola PP Pemuda Muhammadiyah mengundang polemik pekan ini. Tanah seluas 19.685 hektare yang tersebar di Sumatera Selatan itu dinilai tak elok untuk dikelola Pemuda Muhammadiyah selaku ormas Islam. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mempertanyakan landasan hukum kebijakan Jokowi memberikan konsesi lahan yang masuk TORA itu, karena tak sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu dalam keterangannya, Sekretaris Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mengklaim TORA dari Jokowi untuk dikelola sudah memenuhi aturan yang berlaku yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p.42/menlhk/setjen/kum.1/8/2019. Di sisi lain, Dzulfikar memiliki rencana lahan akan dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat yang sudah bermukim di lokasi tersebut. Polemik rezim Jokowi yang mendekati ormas Islam lewat fasilitas ataupun anggaran itu bukan hanya dinikmati Pemuda Muhammadiyah.

Melongok ke belakang, puluhan ribu pondok pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama pun mendapat bantuan dana dari pemerintah. Jumlahnya mulai dari Rp20juta hingga Rp50 juta per pesantren. Belum lagi sejumlah ‘pemberian’ yang diterima kepada tokoh-tokoh pemimpin ormas Islam yang mengundang polemik lainnya beberapa waktu terakhir. Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo menilai dengan tindakan itu, pemerintah berusaha untuk merangkul dan mendapatkan dukungan penuh dari dua ormas dengan basis umat yang besar di Indonesia tersebut.

“Selama ini Pak Jokowi diserangnya dari sisi keagamaan, sayap kanan keras ini yang sering kritik Pak Jokowi. Jadi sangat strategis untuk Pak Jokowi untuk beraliansi dengan Muhammadiyah dan NU,” kata Kunto saat dihubungi, Kamis (26/3). Selain basis massa yang besar, Kunto berpendapat, tindakan pemerintahan Jokowi yang merangkul dua ormas tersebut bertujuan untuk menjaga opini publik terkait hal-hal yang akan dilakukan pemerintah. “Misal perundang-undangan lainnya yang akan disampaikan pemerintah, misal Omnibus Law jilid dua, pasti akan butuh dukungan NU dan Muhammadiyah untuk melegitimasi ini, ini sesuai syariah, dan lain-lain,” ujar pengajar komunikasi politik itu.

Kunto berpendapat tindakan pemerintah terhadap dua ormas tersebut akan berpengaruh terhadap kritik yang selama ini cukup kencang dilayangkan, baik oleh NU maupun Muhammadiyah kepada pemerintah. “NU dan Muhammadiyah akan selalu kritik kalau memang tidak sejalan dengan ajaran mereka, cuma mungkin cara kritik akan lebih halus, atau mungkin tidak akan ganggu tujuan strategis dari Pak Jokowi. ‘Kritik boleh, tapi area ini’,” ucap dia. Hal yang bisa jadi permasalahan dari itu, menurutnya adalah soal kepercayaan antara pimpinan dan pengurus ormas tersebut dengan warga yang berafiliasi.

Sementara itu, menurut Peneliti Puslit Masyarakat dan Budaya LIPI, Endang Turmudzi jika dalam perjalanannya pemerintah saat ini aktif memberi bantuan kepada kedua ormas itu secara kelembagaan adalah sesuatu yang wajar. Ia pun menyinggung soal sumbangsih kedua ormas itu terhadap negara, terutama di bidang pendidikan. “Mereka punya lembaga pendidikan yang didanai sendiri, bukan didanai pemerintah, artinya sumbangsih ormas islam kepada negara cukup besar itu. Mereka mendidik bangsa ini dengan uang sendiri, nah sementara yang dididik anak-anak bangsa,” kata Endang.

“Makanya mungkin kalau sekarang pemerintah ikut membantu atau memberikan saya kira wajar-wajar saja,” imbuhnya. Di samping itu, Endang berpendapat dengan ‘keistimewaan’ yang diterima dari pemerintahan Jokowi, ormas-ormas Islam itu tak akan berubah drastis dalam mengkritik tata kelola negara. “Misal dengan diberi bantuan jadi tidak kritis, saya kira enggak begitu, mereka akan tetap kritis, karena memang dengan kritik itu demokrasi Indonesia berjalan dengan baik. Saya kira kalau kita lihat kajian ahli, NU dan muhammadiyah sebagai civil society itu yang memperkuat demokrasi di Indonesia,” kata dia.

 

Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.