Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Kaliwates Amankan Seorang Pria

0
12
Gambar : Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Kaliwates Amankan Seorang Pria, (24/11/2023).

TNews, JEMBER – Unit Reskrim Polsek Kaliwates Polres Jember berhasil ungkap kasus penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.

Satu orang pelaku sebagai pemilik barang haram bernama BY (36) warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang dan barang bukti berupa satu buah alat bong, 1 buah pipet, 1 (satu) buah korek, 1 buah klip yang berisi sabu berat bruto 0,28 gram dan dua buah sedotan plastik warna putih berhasil ditangkap di lobi salah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, Jumat (24/11/2023).

Kapolsek Kaliwates AKP Mahrobi Hasan Spd, menerangkan mengungkapan peredaran gelap narkoba ini berkat adanya informasi masyarakat jika ada yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mendapati seseorang dengan gelagat mencurigakan masuk ke dalam hotel selanjutnya ditanyakan identitasnya.

Kemudian terlapor menyatakan menginap di hotel tersebut setelah dilakukan pengecekan kamar yang disewa dan melakukan penggeledahan di sana ditemukan barang bukti satu klip isi sabu, satu buah alat bong, “Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kaliwates untuk diproses penyidikan dan pengembangan,” jelas Kapolsek.

Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang–Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.*

Reporter : Fijai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.