Tujuh Siswa SMK di Kotamobagu Tak Lulus UN

0
439

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tujuh siswa di salah satu Sekolah Menengah Perguruan (SMK) di Kota Kotamobagu (KK), tidak dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Pasalnya, para siswa tersebut dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Kotamobagu (KK) Dra Hj Rukmini Simbala M AP, saat dihubung, Minggu (08/05/2016) melaui seluler.

“Sebagaimana informasi, para siswa tersebut terlibat kasus hukum,” ujar Rukmini.

Soal apakah para siswa tersebut akan diberikan dispensasi, Rukmini mengatakan, UN mulai tahun kemarin telah menjadi kewenangan pihak sekolah.

“UN mulai tahun 2015 tinggal menjadi pemetaan. Hak lulus tidaknya siswa menjadi kewenangan sekolah. Adapun keputusan bagi ke tujuh siswa tersebut, supaya menjadi perhatian dan efek jerah bagi siswa lainnya,  bahwa meski menjadi prerogatif sekolah, namun bukan menjadi jaminan untuk para siswa lulus tanpa usaha yang seharusnya dilakukan siswa,” tegas Rukmini.

Selain siswa SMK, 8 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) kata Rukmini,  juga dipastikan tidak lulus UN.

“SMA dan MA terdaftar pada pelaksanaan UN berjumlah 974 siswa, 966 siswa dinyatakan lulus seratus persen. Yang tidak lulus adalah mereka yang tidak ikut UN. Sedangkan dari 1527 peserta SMK yang ikut UN, 7 orang dinyatakan tidak lulus, karena terjerat kasus hukum seperti yang diungkapkan sebelumnya.” terang Rukmini.

Surahman M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.