Dekab Bolmong Rampungkan Kode Etik

0
157
Swempri Rugian

TOTABUANEWS, BOLMONG – Panitia Kuhsus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam waktu dekat akan segera merampungkan kode etik yang telah di ajukan oleh Badan Kehormatan (BK).

Ketua Pansus Swempri Rugian mengakui bahwa tertundanya pembahasan diakibatkan ditahun ini ada beberapa agenda penting DPRD. “Pembahasan kode etik sempat tertunda dan itu dikarenakan terganggu dengan agenda dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ungkap Rugian, Minggu (13/3) lewat pesan singkat SMS.

Dirinya menambahkan bahwa pekan ini akan kembali dibahas akan pasal-pasal kode etik. “Pekan ini jika tidak ada agenda kami akan lakukan pembahasan agar semua sudah bisa selesai dan diajukan ke pimpinan untuk diparipurnakan,” tukas Rugian.

Terpisah Doni Lumenta Anggota Pansus Kode etik menjelaskan bahwa tahapan sudah pada tahap perampungan pasal-pasal yang diajukan BK. “Tinggal tahap perampungan dan ada beberapa pasal sisa yang akan dilakukan pembahasan kembali,” bebernya Lumenta.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.