Delapan Pejabat Pemko Binjai Diduga Langgar Netralitas, Ini Daftar Namanya

0
1011

TNews, KOTA BINJAI – Meningkatnya tensi politik menghiasi suasana Kota Binjai menjelang pemilihan kepala daerah setelah terkuaknya dugaan pelanggaran netralitas oleh delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Mereka disinyalir terlibat dalam pendaftaran salah satu calon wali kota Binjai, yakni Amir Hamzah, di secretariat Partai Golkar Kota Binjai.

Para ASN pejabat Pemko Binjai yang diduga melanggar netralitas tersebut antara lain:

  1. Ruslianto, Pejabat Kesbangpol Pemko Binjai – NIP: 196706211927021002
  2. Iwan Setiawan, Pejabat Kepala Dinas Dispora Pemko Binjai – NIP: 197010181991031004
  3. Rahmad Fauzi Salim, Pejabat Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD Pemko Binjai) – NIP: 198611262009031005
  4. Asri Darmawansyah, Pejabat Kabag Kesra Pemko Binjai – NIP: 197304281994021002
  5. Muhammad Syahrizal Nor, Pejabat Lurah Kampung Tanjung – NIP: 197312272009011001
  6. Fajar Muflikh Lubis, Pejabat Camat Binjai Timur – NIP: 198707272007011002
  7. Muhammad Fauzi, Pejabat Camat Binjai Selatan – NIP: 199112022014061003
  8. Hilman Anggana Lukha, Pejabat Camat Binjai Utara – NIP: 198609192006021001

Dalam menghadapi tuduhan pelanggaran netralitas ini, Muhammad Jaspen Pardede dan Zulkifli Gayo dari dua LSM menyatakan kesiapannya untuk melaporkan kejadian ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mereka menekankan perlunya penerapan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang telah diubah melalui PP 94 Tahun 2021.

Masyarakat Binjai pun menanti tindak lanjut dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh para pejabat Pemko Binjai tersebut, sembari mengawasi perkembangan politik yang semakin memanas di daerah tersebut.

Peliput : Nanda Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.