DPRD Bolmong Akan Konsultasi Ke Kementrian Terkait Uang Komite Pelajar

2
110
Dewan Bolmong Ingatkan Pejabat Baru Harus Kuasai RKA
Masri Daeng Masenge

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) rencananya akan melakukan koonsultasi akan pungutan uang komite di tiap-tiap sekolah yang ada. Hal ini sesuai surat edaran Kementrian Pendidikan bahwa setiap sekolah tidak bisa lagi melakukan pungutan uang komite.

Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge mengatakan untuk Sekolah Dasar (SD) sudah tidak lagi ada uang komite sebab sudah di dianggarkan melalui dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Maka kami akan konsultasikan ini sebab untuk SMP dan SMA itu masih ada uang komite yang dipungut, ini perlu sebab nantinya dari hasil sesuai surat edaran dari kementrian itu bisa diketahui dasar payung hukumnya seperti apa,” ungkap Masenge, Rabu (6/4) kemarin.

Lanjutnya untuk SMP dan SMA memang ada dana BOS dan anggaran lainya tapi untuk biaya tidak terduga yang menyebabkan masih ada pungutan uang komite di sekolah tersebut. “Uang komite itu bersifat tidak memaksa tapi lewat musyarawah antara sekolah dan orang tua murid, ini juga yang menjadi ketakutan kepada guru dan kepala sekolah yang ada, itu perlu dikonsultasikan,” tukasnya.

Rencananya Komisi III akan juga lakukan konsultasi ke Kementrian Sosial akan bantuan-bantuan yang diprogramkan tahun ini. “Semua program pemerintah pusat harus perlu dikonsultasikan agar semua bantuan tepat sasaran,” jelas Masenge.

 

 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.