Januari 2018 Pendaftaran Balon Wali-Wawali Kotamobagu

0
106
Aditya Tegela
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tak terasa pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) 2018 tinggal 11 bulan lagi. “Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 ini secara resmi sudah dilaunching pada pekan kemarin, dengan demikian secara tidak langsung tahapan sudah dimulai,” kata Aditya Tegela dan Iwan Manoppo, di ruang kerjanya, Senin (19/06/17). Namun, yang menarik dan mendapat perhatian banyak kalangan, kata keduanya, adalah siapa-siapa yang akan bertarung dalam Pilwako 2018 mendatang. “Sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal, untuk mengetahui siapa saja yang akan maju dan bertarung dalam Pilwako mendatang bisa disaksikan saat tahapan pendaftaran calon, pada tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 mendatang. Jadi masih lama, karena itu parpol-parpol dipersilakan untuk terus berta’aruf, mempersiapkan diri siapa yang akan diusung,” kata Aditya dan Iwan kepada media ini. Iwan dan Aditya benar, sebagaimana tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Januari 2018. Setelah itu pendaftaran pasangan calon dan pengumuman serta penetapan pasangan calon pada tanggal 13 Februari 2018.

Tabel Pendaftaran Paslon pada Pilwako 2018 NO. AGENDA WAKTU

1. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon 1 s/d 7 Januari 2018

2. Pendaftaran Pasangan Calon 8 s/d 10 Januari 2018

3. Uji Publik dan Pengumuman Dokumen Syarat Pasangan Calon 10 s/d 16 Januari 2018

4. Pemeriksaan Kesehatan 8 s/d 15 Januari 2018

5. Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan 15 s/d 16 Januari 2018

6. Penelitian Syarat Pencalonan 8 s/d 10 Januari 2018 7. Pemberitahuan Hasil Penelitian 17 s/d 18 Januari 2018

8. Perbaikan Syarat Pencalonan 18 s/d 20 Januari 2018

9. Pengumuman Perbaikan Syarat Calon 20 s/d 26 Januari2018

10. Penelitian Hasil Perbaikan 18 s/d 27 Januari 2018

11. Penetapan Pasangan Calon 12 Februari 2018

12. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut 13 Februari 2018 Sumber PKPU No. 1/2017

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.