Meski Dipecat, Ketua DPC Demokrat Bolmut Apresiasi Ketua DPD PD Sulut

0
238

TNews, POLITIK –  Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rahman Dontili mengapresiasi langkah Ketua DPD Demokrat Sulut Mor Bastiaan yang merangkul kembali enam pengurus partai yang ikut dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko. “Sangat mengapresiasi jiwa tulus kepemimpinan Ketua DPD Mor Bastian yang tetap mau merangkul kami kader demokrat yang terlanjur ikut KLB,” ungkap Dontili, Jumat (12/3/2021). Dontili mengatakan hal ini merupakan sesuatu yang baik, karena memotivasi kembali pengurus Demokrat Sulut yang sempat ikut KLB Moeldoko di Deli serdang untuk kembali Solid dan bersatu membangun partai demokrat. “Sesuai slogan Partai Demokrat Bersama kita Kuat, Bersatu Kita bangkit,” sebut Dontili.

Sebelumnya, Mantan Ketua DPC Demokrat Bolmut ini mengaku, sempat mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, dia akhirnya berpaling mendukung AHY sebagai Ketum yang Sah sesuai AD/ART Partai. Dirinya memutuskan untuk mendukung AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.  “Saya memang menghadiri KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah saya amati ternyata kegiatan KLB tersebut tidak sesuai aturan atau melanggar Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, dan menolak dengan tegas KLB Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum versi KLB,” jelas Dontili.

Dikatakannya, berdasarkan Pasal 81 ayat (4) mengatur KLB dapat diadakan atas permintaan, Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. Begitu juga lanjutnya, berdasarkan Pasal 97 ayat (1) AD Partai Demokart pemegang Hak Suara adalah Ketua-Ketua DPC sedangkan yang hadir bukan pemegang hak suara sah. “Memang waktu menghadiri kegiatan KLB, saya  tidak memiliki hak suara, tetapi disahkan, dimasukkan untuk melengkapi administrasi sebagai punya hak suara.

Dan peserta KLB tersebut, hanya ada 32 orang yang memiliki hak suara resmi dari total 412 peserta yang hadir, serta 34 DPD pemegang suara Sah, namun yang hadir cuma 1 DPD,” ungkap Dontili. Untuk itu dirinya meminta kepada Kemenkumham untuk menolak hasil KLB Deli Serdang karena tidak sesuai Konstitusi Partai Demokrat, Indonesia adalah negara hukum jadi wajib menjunjung Hukum. Dirinya juga mengaku sebagai kader DPC Partai Demokrat Bolmut, akan tetap setia kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai hasil kongres  kelima Partai Demokrat, Maret tahun 2020 lalu.

“Atas nama mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolmut, dan pribadi saya masih setia dan konsisten mendukung Ketum AHY,” tandas Dontili. Sementara itu, dalam acara konferensi pers yang diselenggarakan AHY terkait peserta KLB abal-abal, AHY mengatakan, terimakasih kepada Bung Rahman yang telah menyampaikan testimoni. “Saya dapat memahami situasinya, mudah-mudahan kita tetap bersama,” kata AHY dalam konferensi pers tersebut.

 

Sumber : tribunnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.