Panwas Minta Pemerintah Tertibkan APK

0
36
Panwas Tegaskan Paslon  Taati Aturan
Neny Kumayas
TOTABUANEWS, BOLMONG – Ketua Panitian Pengawas (Panwas) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Neny Kumayas, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui instansi teknis untuk dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Pasalnya, sejumlah APK Calon Bupati maupun Wakilnya, termasuk Bakal Calon yang belum terakomodir dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Bolmong, baik baliho, spanduk dan sebainya, masih menghiasi wilayah Bolmong.
“Saya minta agar instansi teknis di Pemkab Bolmong, dapat menertibkan APK yang masih terpasang,” pinta Neny Kumayas, Selasa (01/11/2016).
Menurutnya, pemasangan APK sudah ditentukan wilayahnya atau titik dimana APK para kandidat dipasang.
“Zona pemasangan APK sudah ditentukan, jadi mari kita sama-sama menaat zona tersebut, agar wajah Bolmong tidak semberaut gara-gara APK,” ucap Kumayas.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Bolmong, Linda Lahamesang SE, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan sejumlah APK.
“Kami sudah menertibkan APK tapi belum semua wilayah. Yang kami tertibkan baru di wilayah Pantai Utara (Kecamatan Sangtombolang, Lolak, Bolaang Induk, Bolaang Timur dan Poigar),” kata Linda.
Selain itu, pihaknya juga sedah menertibkan APK di sebagian wilayah Kecamatan Passi.
“Dari pertigaan Kaiya, Kelurahan Inobonto hingga ke Desa Lobong juga sudah kami tertibkan,” aku Linda.
Lanjutnya, untuk sebaian wilayah Kecamatan Passi yang belum di tertibkan, akan kami lakukan dalam waktu dekat ini.
“Selain itu, juga di wilayah Kecamatan Lolayan dan Dumoga Bersatu,” kata Linda.
Dia menghimbau kepada para kandidat di Pilkada Bolmong, termasuk Tim Sukses dan para pendukung atau simpatisan, untuk dengan sukarela dapat menurunkan APK yang masih terpasang.
TIM TOTABUANEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.