Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kejari Sergai

0
33
AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K menghadiri serta melakukan Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan narkotika dan pidana. Foto : Dali

TNews, SERDANG BERDAGAI – Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K menghadiri serta melakukan Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan narkotika dan pidana lainya di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sei Rampah di Dusun. I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (30/11/2023).

Dalam pemusnahan ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah Mayhardi Indra Putra, SH, MH menyimpulkan bahwa pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah melalui hukum tetap (inkrahct) dan untuk pembuktian kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan bagi siapa pun yang melanggar, Ujarnya

“Ada sekitar 232 perkara yang sudah Inkracht, berkekuatan hukum tetap yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sergai dan kasus yang paling menonjol dalam penyampaian Kajari adalah penyalahgunaan narkotika”, Ucapnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara di blender dan di buang ke galian tanah yang telah di gali, sementara untuk barang bukti yang bersifat lainnya dilakukan pembakaran di tong sampah dan sebagian lainnya di gerinda.

Dari sejumlah kasus telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kurang lebih dalam satu tahun ini total yang telah inkracht 232 perkara, diantaranya kasus narkotika 172 dengan barang bukti sabu 299,58 gram, ganja 238,78 gram serta ekstasi 92 butir, kasus oharda 27 dan tindak pidana lain nya 33 perkara, Tandasnya

Hal ini dilakukan agar dikemudian hari untuk tindak kriminal dapat berkurang di Kabupaten Sergai dan ada beberapa kasus yang saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan, masih dalam tahap upaya hukum karena setelah sebelumnya putusan hukuman mati dengan kasus narkotika sabu 28 kg, Pungkasnya

Sekda Kabupaten Serdangbedagai yang juga ikut turut hadir dalam pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan dalam sambutannya mengatakan, bahwa semestinya yang hadir disini adalah Bapak Bupati Serdang Bedagai karena berhubungan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan sehingga Bapak Bupati tidak dapat hadir.

Bapak Bupati dalam hal ini menundukung kinerja Kejaksaan Negeri Sei Rampah. Semoga dikemudian hari untuk kriminal dapat berkurang di Kabupaten Serdangbedagai,

Hadir dalam kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah Mayhardi Indra Putra, SH, MH, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K,
Bupati Serdang Bedagai diwakili oleh Seketaris daerah Kabupaten Serdang Bedagai H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Dandim 02/04 DS diwakili oleh Danramil 09/TM Kapten Inf Abdul Malik, Kapolres Tebing Tinggi diwakili oleh KBO Narkotika Polres Tebing tinggi IPTU Aris Dharma Barus S.H, Kepala BNND Kabupaten Serdang Bedagai Antonius Pangaribuan, Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai diwakili oleh Kabid P2P dr Roma Dame Uli Pasar, Para kasi, Kasubbag, Kasubsi, dan Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Sei Rampah dan Para media online Kabupaten Serdangbedagai.

Reporter : Dali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.